Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
a. bahwa Penegakan Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Kerinci merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dan i Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
untuk menegakkan nilai-nilai Kepatuhan, loyalitas,
dedikasi clan keadilan dalam upaya menciptakan Pegawai
Negeri Sipil yang profesional, akuntabel, sinergi,
transparan, sehingga terwujudnya Pegawai Negeri Sipil
yang handal, profesional, bermoral, dan dapat menjamin
terpiliharan.ya tata tertib kelancaran pelaksanaan tugas
serta meningkatnya kinerja Pegawai Negeri Sipil;
b.
c.
Mengingat
bahwa untuk menjamin rasa Keadilan dan azaz
akuntabilitas dan transparan, maka perlu pedoman teknis
tata cara Penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tata cara penegakan disiplin Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan. Pemerintah Kabupaten Kerinci;
UU No 58 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKN No 6 Tahun 2022; Perda Kerinci No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kerinci No 5 Tahun 2016; Perda Kerinci No 9 Tahun 2019;
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kewajiban dan larangan, hukuman disiplin, berlakunya hukuman disiplin dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERBKN No. 3 Tahun 2020.
Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
18 Halaman, IX Bab
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 15 Tahun 2023
Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD 2023 (15)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Daerah
ABSTRAK:
Pertimbangan utama dalam pembentukan peraturan ini meliputi adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah dan jabatan pimpinan pratama, administrator, pengawas, serta jabatan fungsional tertentu, yang perlu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, merujuk pada Pasal 5 dan Pasal 23 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan, mengumumkan, dan bersedia diperiksa terkait harta kekayaannya. Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2019, yang telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2019 mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Kabupaten Bulungan, sudah tidak sesuai dengan peraturan terbaru, sehingga perlu diganti. Oleh karena itu, diperlukan penetapan Peraturan Bupati mengenai tata cara penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara di daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.19 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.94 Tahun 2021; Peraturan KPK No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No.2 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Daerah, meliputi ketentuan umum, LHKPN, penyampaian LHKPN, verifikasi LHKPN, pengumuman LHKPN, Unit Pengelola LHKPN, pengawasan, sanksi administratif, tata cara penjatuhan sanksi hukuman disiplin, dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati Bulungan No. 2 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2019 No. 2)
Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2019 No. 24)
16 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
(a.) Bahwa untuk memberikan pedoman bagi sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsinya menyelenggarakan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu pengaturan tentang kode etik sumber daya ,anusia u it kerja barang/jasa;
(b.) Bahwa peraturan bupati nomor 3 tahun 2017 tentang kode etik pengelola barang/jasa Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-Undangan dan kebutuhan pengatran sehingga perlu diganti;
(c.) Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu mmenetapkan peraturan Bupati tentang kode etik sumber daya manusia Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Perda Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Perda Kabupaten Dompu Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan bupati ini mengatur mengenai kode etik sumber daya manusia unit kerja pengadaan barang/jasa, meliputi ketentuan umum, prinsip pengadaan barang/jasa, kode etik, penegakan kode etik, majelis pertimbangan kode etik, sekretariat majelis pertimbangan kode etik, pengaduan pelanggaran kode etik, sanksi, pelayanan hukum, pembiayaan, ketentuan lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka profesionalisme tugas Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 62 Tahun 201 7 tentang Kode Etik
Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Semarang;
bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan yang ada, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kode Etik, Majelis Kode Etik, Larangan, Kategori Pelanggaran dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 62 Tahun 2017 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2023
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN KODE ETIK POLISI PAMONG PRAJA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD2023/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bahwa penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar merupakan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penegakan Perda dan/atau Perkada untuk mencapai kondisi dinamis agar Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tentram, tertib dan teratur, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Penegakan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, UU No 13 Tahun 2022, PP No 16 Tahun 2018, Permendagri No 26 Tahun 2020, PP No 94 Tahun 2021, Permendagri No 17 Tahun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kode Etik Polisi Pamong Praja termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, standar operasional prosedur satuan polisi pamong praja, kode etik POL PP, majelis kode etik dan petugas tindak internal, pemeriksaan dan persidangan dugaan pelanggaran kode etik, sanksi pelanggaran kode etik POL PP, rehabilitas, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Terdiri dari 48 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SOPPENG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 67 TAHUN 2020
TENTANG KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN
BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT
DAERAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti laporan hasil reviu
tata kelola Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian
Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor : 710/118/INSP./VIII/2022 dan untuk
penyesuaian regulasi perubahan Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, maka dipandang perlu dilakukan perubahan
Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 67 Tahun 2020
tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan
Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 67
Tahun 2020 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan
Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan
Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 6.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota; 8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa; 9.Peraturan Bupati Soppeng Nomor 67 Tahun 2020 tentang
Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan
Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor
67 Tahun 2020 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan
Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng ( Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2020 Nomor 67) diubah sebagai
berikut :
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah, Bupati, Wakil Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Satuan Kerja Perangkat Daerah , Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Pengguna Anggaran , Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Bagian Hukum, Aparat Pengawas Intern Pemerintah, Agen Pengadaan, Majelis Pertimbangan Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Kelompok Kerja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, Pejabat Fungsional, Personil, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa, Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola, pelaku usaha, Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultasi, Jasa Lainnya, Dokumen Pemilihan, Kontrak Pengadaan Barang/Jasa, Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan
Barang/Jasa, E-markatplace Pengadaan Barang, Toko Dalam Jaringan. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 4 diubah, sehinggaPasal 4 berbunyi sebagai berikut : Berdasarkan prinsip pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, setiap pejabat struktural dan pejabat penyelenggara pengadaan barang/jasa wajib patuh pada etika kode etik yang sudah ditetapkan. Ketentuan huruf b,huruf d,dan huruf e Pasal 15 diubah, sehingga Pasal 15 berbunyi sebagai berikut : Pasal 15
Sanksi terhadap pelanggaran kode etik dapat berupa : a. Teguran tertulis; b. Pemotongan tunjangan kinerja daerah sebesar 25 % (dua puluh lima persen) selama 6 (enam) bulan; c. Mutasi dari Bagian Pengadaan barang/jasa; d. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 .
(dua belas) bulan ; dan
e. Pemberhentian/pembebasan dari jabatan struktural/
jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa,
personel pada Majelis Pertimbangan Kode Etik berjumlah gasal
yang terdiri dari unsur Inspektorat Jenderal/Inspektorat
Daerah, unsur unit kerja bidang kepegawaian, dan unsur unit
kerja bidang hukum; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019
tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2023 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang Jasa Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengadaan barang/jasa
yang kredibel perlu upaya untuk meningkatkan kualitas
penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Daerah yang ef ektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing,
adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat
struktural dan pejabat fungsional Pengelola Pengadaan
Barang/ Jasa Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, mengamanatkan kode etik pengelola
pengadaan barang/jasa di lingkungan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa ditetapkan oleh Bupati;
d. bahwa Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2020 tentang Kode
Etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Daerah sudah tidak
sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan
perundangan sehingga perlu ditinjau kembali
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : kode etik pengelola
pengadaan barang/jasa di lingkungan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2020 ten tang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2020 Nomor 2) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sambas No. 66 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai kode etik pengelola pengadaan barang/jasa daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah, sebagaimana telah diubah dengan. Peraturan Bupati Sambas Nomor 66 Tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sambas Nomor 77 Tahun 2021
Ketentuan Pasal 13 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Merubah Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019
4 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat