PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 1947

Menemukan 68 peraturan dalam 0,002 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1947
Hukum Acara dan Peradilan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 26 Tahun 1947 tentang Permohonan Grasi
Mengubah
  1. PP No. 7 Tahun 1947 tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 25 Tahun 1947 tentang Peraturan Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah 1947 Nomor 17, Dari Hal Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Menteri
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
APBN
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
  1. PP No. 30 Tahun 1948 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya (Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
APBN
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1947
Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
  1. PP No. 43 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1947 dari hal Barang-Barang yang Dirampas atas Kekuatan Keputusan Pengadilan, Serta Barang-Barang Bukti yang Tidak Diambil Oleh yang Berhak
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 19 Tahun 1947 tentang Menambah Peraturan Pemerintah No. 10.Tahun 1947 dari Hal Sumpah Jabatan untuk Hakim dan lain sebagainya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 47 Tahun 1960 tentang Pembubaran Kantor Urusan Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1947

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan