PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1971

Menemukan 160 peraturan dalam 0,006 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 15 Tahun 1971
Tundjangan Chusus Pembinaan Keuangan Negara Kepada Pegawai Departemen Keuangan

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Presidium Kabinet Republik Indonesia Nomor Aa/D/44a/1966 tentang Biaja chusus pengamanan pemasukan penerimaan Padjak, Bea dan Tjukai
Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 1971
Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 110 Tahun 1961 Tentang Pendirian P.N. Menunda Kapal Tundabara (L.N. Tahun 1961 No. 134)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 110 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Menunda Kapal Tundabara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kimia Farma"Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 76 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma
Mencabut :
  1. PP No. 3 Tahun 1969 tentang Pendirian Perusahaan Negara Farmasi dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kimia Farma"
Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1971
Perbaikan Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 10, 11, 14 Dan 15 Tahun 1970

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 15 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Pejabat Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi Termaksud Ayat (1) S/D (3) Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1969
  2. PP No. 14 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Menteri Negara Republik Indonesia
  3. PP No. 11 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja bagi Anggota ABRI
  4. PP No. 10 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja bagi pegawai Negeri Sipil
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 18 Tahun 1971
Perintjian Anggaran Belandja Negara Rutin Tahun 1971/1972

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1971
Pemberian Uang Bantuan Pensiunan Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 8 Tahun 1978 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
  2. PP No. 14 Tahun 1977 tentang Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 19 Tahun 1971
Perintjian Anggaran Belandja Negara Pembangunan Tahun 1971/1972

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1971
Pembubaran Unit Penambangan Batubara Mahakam Dari P.N. Tambang Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1971
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Umum International Underwriters" ("P.T.-U.I.U")

Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 10 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Asuransi Kerugian
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 20 Tahun 1971
Besarnya Ongkos Naik Haji untuk Tahun 1971/1972

Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan