Undang-undang (UU) tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.20 Tahun 1950 (Lembaran-Negara No.31 Tahun 1950) Tentang Pemerintahan Jakarta Raya" Sebagai Undang-Undang *)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 1956.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum, Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan rakyat salah satunya melalui penyelenggaraan pemerintahan yang menitikberatkan pada peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah berdasarkan UUD 1945; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan; bahwa penyelenggaraan kerja sama daerah yang tertib, terarah, berdaya guna, dan berhasil guna merupakan kebutuhan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum para pihak yang melaksanakan kerja sama daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelengagaraan Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang prinsip kerja sama daerah, tujuan pengaturan kerja sama daerah, bentuk kerja sama daerah, kerjsa sama dengan daerah lain, kerja sama daerah dengan pihak ketiga, kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dan kerjasama daerah dengan lembaga di luar negeri, perencanaan, tim koordinasi kerja sama daerah, pembinaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi, dukungan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah, asosiasi daerah, pendanaan, perubahan kerja sama daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Perda ini adalah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi, dan mengingat Lambang Daerah mengandung arti dan makna yang merupakan simbol resmi daerah sehingga Kabupaten Melawi perlu memiliki Lambang Daerah untuk melengkapi atribut pemerintahannya.
Perda ini dibuat berdasarkan :
1. Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890 );
2. UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta ( Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4220);
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 92, Tambahan Lembaran negara Nomor 4310 );
5. UU Nomor 34 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4344);
6. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
7. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
8. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom ( Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3852);
10. PP Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelengggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090);
11. PP Nomor 8 Tahun 3003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4262);
12. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 70).
Materi pokok dalam Perda ini meliputi:
1. Ketentuan Umum;
2. Bentuk, Warna, Makna, dan Ukuran;
3. Penggunaan Lambang Daerah;
4. Ketentuan Penyidikan;
5. Ketentuan Pidana;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2004.
7 Halaman, 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
terdapat beberapa Peraturan Walikota tentang
lingkungan hidup yang sudah tidak relevan lagi dengan
dinamika peraturan Perundang-Undangan, sehingga
perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Pencabutan Peraturan Wa:likota dalam Peraturan
Walikota.
Mengingat: 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 186); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157); 11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) di Kota Blitar; Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perizinan Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Usaha dan/atau Kegiatan di Kota Blitar; Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Izin Lingkungan; dan Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Tata Cara lzin Pembuangan Air Limbah di Kota Blitar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2017
PEMERINTAHAN DAERAH - PENDELEGASIAN TUGAS DAN WEWENANG – BUPATI – WAKIL BUPATI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Tugas dan Wewenang Bupati Kepada Wakil Bupati Serta Pejabat Perangkat Daerah Dalam Melaksanakan Tugas Teknis Pemerintahan Sehari-Hari
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, perlu mendelegasikan sebagian tugas dan wewenang Bupati kepada Wakil Bupati dan Pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bone Bolango melalui penetapan Peraturan Bupati ini.
UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERPRES No 54 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan wewenang Bupati, tugas dan kewajiban Wakil Bupati, tugas dan wewenang Pejabat Perangkat Daerah, naskah dinas, jenis dan kewenangan penandatanganan naskah dinas, serta pelaporannya dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
-
-
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Nambo Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan pemerintahan dan memendekkan rentang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat serta mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu membentuk kecamatan baru;
b. bahwa sehubungan dengan huruf (a) tersebut, telah dilakukan Kajian dan sosialisasi kepada masyarakat yang menghasilkan kesepakatan perlunya pembentukan Kecamatan baru dengan nama Kecamatan Nambo;
c. bahwa pembentukan Kecamatan Nambo telah sesuai dengan Pasal 221 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Pembentukan Kecamatan Nambo dalam wilayah Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahu 1995 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republiik Indonesia 3602);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6349);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 240, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5948);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 10).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Wilayah
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peratura Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Nambo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 2)
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang proporsional, efisien dan efektif telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin. Memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/4942/SJ tanggal 17 Desember 2010 perihal Pedoman Teknis Pemberdayaan Kapasitas Kelembagaan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kapasitas Kelembagaan Perangkat Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/15/M.PAN/9/2009 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya dan untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten/Kota, maka ketentuan Pasal 21
Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan. dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, tugas perlindungan masyarakat menjadi salah satu fungsi Satuan Polisi Pamong Praja, maka ketentuan Pasal 2 dan Pasal 28
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan. Ketentuan dalam Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun
1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No.
79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Perpres No. 4 Tahun 2012; Per. Mendagri No. 64 Tahun 2007; Per. Mendagri No. 20
Tahun 2008; Per. MenPAN No. PER/15/M.PAN/9/2009; Per. Mendagri No. 53
Tahun 2011; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun
2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin.
dan dilengkapi dengan lampiran‐lampiran, yaitu :
1. Lampiran I : Bagan Struktur Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin
2. Lampiran II : Bagan Struktur Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik
3. Lampiran III : Bagan Struktur Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan
Terpadu Kabupaten Tapin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 1952.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Landak tentang Badan Permusyawaratan
Desa
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 01 Tahun 2005,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa Pada Kabupaten Landak. Berisikan 10 Bab
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2007.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat