Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2013 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DANA BERGULIR SAMISAKE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pelibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal dan kelompok masyarakat dalam suatu proses yang partisipatif, serta untuk memanfaatkan secara optimal sumber daya yang dimiliki dalam upaya menciptakan perekonomian lokal yang kuat, mandiri dan berkelanjutan serta mampu menghasilkan kesempatan kerja atau usaha bagi tenaga kerja baru.
b. Bahwa untuk pengelolaan dana bergulir diperlukan lembaga mandiri dan independen dan mempunyai fleksibelitas dalam pengelolaan keuangan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 1974
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 20 Tahun 2008
7. UU No. 23 Tahun 2006
8. PP No. 24 Tahun 2005
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. PP No. 39 Tahun 2006
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. PP No. 6 Tahun 2008
13. Perda Kota Bengkulu No. 08 Tahun 2013
Pasal 10 :
(1) Pengelolaan dana bergulir Samisake dilaksanakan oleh UPTD pada Dinas.
(2) UPTD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, kewenangan dan tata kerja UPTD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA HIBAH BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA SWASTA DAN TUNJANGAN GURU YANG SUDAH MEMILIKI NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERASAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan salah satu misi Pembangunan
Kota Depok yakni mewujudkan sumber daya manusia
unggul, kreatif dan religius serta untuk melaksanakan
amanat dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan, telah ditetapkan Peraturan
Wali Kota Depok Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penggunaan Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah
Bagi Sekolah Pendidikan Luar Biasa Swasta Dan Tunjangan
Guru Sekolah Pendidikan Luar Biasa Swasta Yang Sudah
Memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Yang Berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Depok;
b. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi Pembiayaan
Penggunaan Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah di
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Swasta dan Tunjangan
Guru yang Sudah Memiliki Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang Berasal dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok, maka
Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah
Bantuan Operasional Sekolah di Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa Swasta dan Tunjangan Guru yang
Sudah Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Depok
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69
Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2016
Terdiri dari 12 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, penerima dana hibah bantuan operasional sekolah, penerimaan, sumber dan besaran dana hibah, dan penggunaan, pertanggungjawaban, tim manajemen dana hibah bantuan operasional sekolah, pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
mengatur mengenai pedoman penggunaan dana hibah bantuan operasional sekolah di sekolah menengah pertama luar biasa swasta dan tunjangan guru yang sudah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota depok
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2008
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Mnteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pasar dan
menjamin kepastian hukum bagi pedangang pasar serta
dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo,
yang berdampak adanya perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah, perlu menyesuaikan
terhadapPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten SidoarjoNomor 7 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Pelayanan Pasar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Pelayanan Pasar;
Mengingat : 6 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Tahun 2006 nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4614);
8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana tel ah beberapa kali diubah
terakhi r dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan
Pasar Tradisional
10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2015 Nomor 2036); 12 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 tahun
2008 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar
Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan di Provinsi
Jawa Timur (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur
Tahun 2008 Nomor 2 Seri E)
13 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7
tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2012 Nomor 6 seri C, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 34)
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan pasar. pengeturan meliputi antara lain: ketentuan umum, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran
dan tempat pembayaran retribusi, tata cara penagihan, pengurangan keringanan dan pembebasan, pemakaian bangunan stand, perpanjangan, perubahan bangunan stand, sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati nomor 22 Tahun 2014 tentang petunjuk
pelaksanaan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2012
tentang Retribusi Pelayanan Pasar (lembaran Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo tahun 2014 Nomor 22)
dicabut dan dinyatakan tidak beralaku.
jumlah 16 halaman + lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 N0M0R 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, pemerintah Daerah Kabupaten Sorong mengalokasikan Bantuan Dana Operasional Sekolah/madrasah Daerah Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/madrasah Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendagri Nomor 54 Tahun 2009; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2014; Perbup Sorong Nomor 21 Tahun 2014; dan Perbup Sorong Nomor 154 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
-
-
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan
bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara dan
merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat
untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan
perundang-undangan maka diperlukan pengaturan
secara menyeluruh; bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Teknis Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka peraturan daerah terkait pengelolaan
keuangan Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI Badan Layanan Umum Daerah
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009 dicabut.
93 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
di Kota Magelang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun
2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Magelang perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Kota Magelang Tahun 201 7
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Uu No 17 tahun 1950; UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 8 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 tahun 2012; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Mgelang No 10 Tahun 2014; Perda Kota MagelangNo 3 Tahun 2016;Perda Kota Magellang No 14 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaomana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Permendagri no 21 Tahun 2011; Permendagri No 77 tahun 2014 sebagaimana telah diaubah dengan Permendagri No 6 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : tata cara penghitungan Bankeu Parpol
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat