PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Mnteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
- Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
- 8
|