Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBETULAN KESALAHAN TULIS, KESALAHAN HITUNG,
KEKELIRUAN PENERAPAN KETENTUAN MENGENAI PAJAK BUMI
DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa terhadap ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan yang telah
dikeluarkan dimungkinkan terdapat kesalahan tulis, kesalahan
hitung, dan kekeliruan penerapan ketentuan;
b. bahwa kepada wajib pajak dapat mengajukan upaya sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan huruf b di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang
Barat tentang Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan
Hitung, Kekeliruan Penerapan Ketentuan Mengenai Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262 ) sebagaimana telah diubah untuk ketiga
kalinya dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1983 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undangan Nomor 12
Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 18);
14. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 8A Tahun 2011
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Tata Cara Permohonan Pembetulan
4. Tata Cara Penyelesaian Pembetulan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14
Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan perlu ditetapkan sistem dan prosedur
pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bagunan
UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah terakhir kali dengan UU 12 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 74 Tahun 2005
dalam peraturan ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB mencakup seluruh rangkaian
proses yang harus dilakukan dalam menerima, menatausahakan, dan
melaporkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
Keputusan Kepala Daerah mengenai jangka waktu penyelesaian fungsi BPHTB
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 21 Tahun 2012
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG POKOK – POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/NO.205
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG POKOK – POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok – pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu membuat
peraturan pelaksanannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 21 Tahun 2012 | 2
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesian Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah Terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 21 Tahun 2012 | 3
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan penerapan Standar pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2005 tentang
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam
Penyediaan Insfrastruktur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4855);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 21 Tahun 2012 | 4
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
31. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
32. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
33. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana beberapa
kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun 2012;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011.
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor
24).
37. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Mekanisme
Perencanaan Pembangunan Dan Sistem Penganggaran
Partisipatif Kabupaten Bantaeng ( Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 4);
38. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok –
pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 4).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
NOMOR 21 TAHUN 2012
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 21 Tahun 2012
BANTUAN PEMBANGUNAN PERDESAAN - PETUNJUK PELAKSANAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perdesaan di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Anggaran Bantuan
Pembangunan Perdesaan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2012, agar
pengelolaannya dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta
tepat pada sasaran maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perdesaan di Kabupaten Sragen Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perdesaan di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sragen Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dana Bantuan Pembangunan Perdesaan di Kabupaten Sragen
Tahun Anggaran 2012 ditetapkan sebesar Rp. 14.000.000.000, harus diberikan secara merata dan adil dengan daftar yang ada dalam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 21 Tahun 2012
ekonomi - kerakyatan - peningkatan - program - pembiayaan - modal usaha - dana - pola bergulir - pedoman
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha dengan Dana Pola Bergulir
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pinjaman Modal Usaha dengan Pola Dana Bergulir, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha dengan Dana Pola Bergulir. Untuk memaksimalkan pencapaian daya guna dan hasil guna pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha dengan Dana Pola Bergulir, perlu mengatur kembali ketentuan Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha dengan Dana Pola Bergulir yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 21 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 14 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 19 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Program Penguatan Modal; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan Modal Usaha dengan Dana Pola Bergulir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2012
perbup - PERVBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD.2012/No.21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pervbahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa persyaratan pencatatan perkawinan sebagaimana
telah diatur dalam Pasal 79 ayat (3) Peraturan Bupati
Nomor 20 Tahun 2011 ten tang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil perlu
disesuaikan dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20
Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
Sipil
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2010
Pervbahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kriteria Sarana Pelayanan Masyarakat Terpencil Di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah berkewajiban
melayani setiap warga masyarakat untuk
memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya
dalam kerangka pelayanan publik; bahwa dalam penyelenggaraan
pembangunan daerah di Kabupaten
Banjarnegara masih terdapat desa dan
kecamatan yang secara geografis, akses
hubungan transportasi dan tingkat
sosial ekonominya masih berada pada
posisi terpencil sehingga perlu perhatian
khusus; bahwa dalam rangka pemerataan
pelayanan masyarakat perlu dilakukan
peningkatan jangkauan dan mutu
pelayanan melalui peningkatan sarana,
prasarana dan sumber daya manusia
yang melaksanakan pelayanan pada
daerah terpencil; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Kriteria Sarana Pelayanan
Masyarakat Terpencil di Kabupaten
Banjarnegara.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
83 Tahun 1996.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria Terpencil; Tata Cara Penetapan Sarana Pelayanan Masyarakat Terpencil; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2012.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2012
PERBUP Kab. Cianjur No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Akademi Keperawatan Kabupaten Cianjur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat