Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2012

Pervbahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pervbahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pervbahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
01 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2012
Tanggal Berlaku
01 Juni 2012
Sumber
BD.2012/No.21
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan