Pervbahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat