KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rencana pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dituangkan dalam kebijakan pengawasan tahunan dan ditetapkan oleh Gubernur berpedoman pada kebijakan pengawasan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017, bahwa kebijakan pengawasan adalah acuan, sasaran dan prioritas pengawasan terhadap pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai kebijakan pengawasan atas penyelenggaran pemerintah daerah tahun 2017. Pelaksanaan pengawasan terdiri dari:
a. kegiatan utama; dan
b. kegiatan penunjang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 1 Tahun 2015
NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah maka perlu mengatur Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong sehingga ada keseragaman antara Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; dan Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
-
-
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG HONORARIUM PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
a. bahwa besaran honorarium bagi Pegawai Tidak Tetap telah diatur dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2015 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun
2015 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap besaran honorarium Pegawai Tidak Tetap dengan memperhatikan perkembangan kondisi dan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2015 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2008 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 62) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2014 Nomor12);
Peraturan ini mengatur tentang :
1. Penetapan Jumlah TPT
2. PTT Purna Tugas
3. Jaminan Kesehatan untuk PTT
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah
mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) disertai dokumen-dokumen
pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2009 yang dijabarkan kedalam
kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang
telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan
DPRD pada tanggal 3 Pebruari 2009;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Paser Tahun Anggaran 2009;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.8 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004;
UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.49 Tahun 2007; Permendagri No.3 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No.59 Tahun; Permendagri No.30 Tahun 2007; Perda Kab Paser No.3 Tahun 2007.
PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2009.
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Jumlah Uang Persediaan Untuk Masing-Masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan penetapan batas jumlah SPP-UP/GU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Penetapan Batasan Jumlah Uang Persediaan Untuk Masing-Masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini memuat 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Besaran Uang Persediaan, BAB III tentang Prosedur Penggunaan dan Pertanggungjawaban Uang Persediaan, BAB IV tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No 58 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Bahwa tambahan penghasilan pegawai diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan obyektif lainnya, yang kriterianya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda No. 4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tujuan diberikannya tambahan penghasilan, penerima tambahan penghasilan, serta besaran dan tata cara permintaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun Anggaran 2014 dan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun Anggaran 2014 dinyatakan tidak berlaku.
-
Terdiri dari 12 Halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG
RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, yang mengamanatkan bahwa “Perusahaan Angkutan Umum yang menyelenggarakan angkutan orang wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang dalam Trayek dan izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam Trayek”, sehingga struktur dan besarnya tarif Retribusi Izin Trayek dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, belum mengatur seluruh jenis penyelenggaraan pemberian izin yang diberikan Pemerintah Daerah, dan dengan bertambahnya biaya penyelenggaraan pemberian izin yang meliputi penerbitan dokumen izin, biaya pengawasan di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan dan biaya dampak negatif dari pemberian izin, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu diubah dan disesuaikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringgan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
17. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek;
18. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Cara menentukan besarnya tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan diukur dengan menggunakan tarif luas lantai bangunan meter persegi (m²) ditetapkan seragam untuk tiap jenis bangunan sebagai berikut :
a. bangunan permanen berlantai 1 (satu) Rp10.500,00/m²;
b. bangunan permanen berlantai 2 (dua) atau lebih Rp7.500,00/m²;
c. bangunan semi permanen berlantai 1 (satu) Rp7.000,00/m²;
d. bangunan semi permanen berlantai 2 (dua) Rp6.000,00/m²;
e. bangunan bukan permanen berlantai 1 (satu) Rp5.000,00/m²;
f. bangunan bukan permanen berlantai 2 (dua) Rp3000,00/m²;
g. bangunan sementara Rp3.500,00/m²; dan
h. bangunan tower Rp10.000.000,00/unit.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2018
Keolahragaan di Kota Pangkalpinang harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi baik daerah, nasional, maupun internasional, dalam sistem manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan prestasi di masa mendatang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 8 tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROV KEP. BABEL No. 13 Tahun 2016; PERDAKOTA PKP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang fungsi dan tujuan keolahragaan; ruang lingkup dan prinsip keolahragaan; pembinaan dan pengembangan olahraga; dan pengelolaan sistem keolahragaan. Selain itu, diatur pula mengenai pelaku olahraga; penyelenggaraan kejuaraan, pekan, dan festival olahraga; peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana olahraga; pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan; pembinaan dan pengembangan industri olahraga; pengembangan kerjasama dan informasi keolahragaan; penerapan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi keolahragaan; pengawasan dan pencegahan terhadap doping; penghargaan; koordinasi dan pengawasan keolahragaan; serta peran serta masyarakat. Perda ini juga memuat ketentuan mengenai sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
59 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat