Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah Di Desa Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasai 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, dimungkinkan untuk Desa menetapkan
Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa - Gerakan
Membangun Bombana Dengan Ridha Allah di Desa (ADD-
GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran
2015 sebagaimana telah diubfih pada Peraturan Bupati
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 1 Tahun 2015 Pedoman Alolcasi Dana Desa -
Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah di
Desa (ADD-GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2015 perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Perubahan Kedua atas PeraturanBupati Bombana
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa
Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah
di Desa (ADD-GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
16. Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011-2016;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2012 tentang Keuangan Desa;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
23. Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015.
24. Peraturan Bupati Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa - Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah di Desa (ADD-GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
25. Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa - Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah di Desa (ADD-GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015.
Ketentuan dalam lampiran PeraturanBupati Bombana Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Alokasi Dana Desa - Gerakan Membangun Bombana
Dengan Ridha Allah di Desa {ADD-GEMBlRA DESA) Kabupaten Bombana
Tahun Anggaran 2015 sebagaimana yang telah diubah pada Peraturan
Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupa ti Nomor 1 Tahun 2015 ten tang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Desa - Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah di Desa (ADD
GEMBIRA DESA) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015 di ubah
sebagai berikut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 Tetnang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2015 serta program dan kegiatan dalam keadaan
darurat dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia
dan/atau belum dianggarkan dalam APBD maka perlu
diadakan Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
mengubah peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Klaten Tahun 2010-2015 sebagai pedoman masa transisi sebelum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Klaten Tahun 2015-2020 tersusun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah dan mendukung pelayanan publik di Kabupaten Klaten Tahun 2016 agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta berkelanjutan, perlu Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2015
PERBUP Kab. Blora No. 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2009 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Pendirian Perseroan Terbatas Blora Patragas Hulu Kabupaten Blora
Peraturan Bupati Blora Nomor 4 tahun 2009 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kaubupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Pendirian Perseroan Terbatas Blora Patragas Hulu Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2015/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2009 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Pendirian Perseroan Terbatas Blora Patragas Hulu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan tata cara pengangkatan Direksi PT. Blora Patragas Hulu, maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2009 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Pendirian Perseroan Terbatas Blora Partagas Hulu Kabupaten Blora; bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2009 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Pendirian Perseroan Terbatas Blora Patragas Hulu Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 32
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2009 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 16 Tahun 2015
Permenaker No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Mencabut :
Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT KEPADA PT. BANK ACEH
2015
Qanun NO. 16, BD.2015/No.16
Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyertakan modal pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh dituangkan dalam bentuk dokumen penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan berdasarkan ketentuan Pasal 189 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 333 yat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Qanun/ Perda. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.7 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Barat No.2 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No.1 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Barat No.13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Barat No.11 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Aceh Barat No.1 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Barat No.1 Tahun 2009.
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat