ASILITAS PEMBEBASAN PAJAK DAERAH ATAS PROGRAM KEGIATAN PERJANJIAN HIBAH COMPACT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2012/No.199
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitas Pembebasan Pajak Daerah Atas Program Kegiatan Perjanjian Hibah Compact
ABSTRAK:
a. bahwa Perjanjian Bantuan Hibah dari Millenium Callenge Corporation
(MCC) antara pemerintah Amerika Serikat yang diwakili Perusahaan
Pemerintah Amerika Serikat yakni MCC disatu pihak dengan Pemerintah
Indonesia yang diwakili Millenium Callenge Account Indonesia (MCAIndonesia)
dilain pihak selaku pengelola bantuan hibah tersebut,
merupakan sebuah perjanjian/ persetujuan internasional yang akan diatur
dan lebih menggunakan prinsip-prinsip Hukum Internasional, sehingga
tidak dapat sepenuhnya diatur dengan menggunakan Hukum Nasional
Pemerintah Indonesia;
b. bahwa Bupati Mamuju selaku Kepala Pemerintahan Kabupaten Mamuju
telah menandatangani Nota Kesepahaman persiapan pelaksanaan program
hibah MCC dalam wilayah Kabupaten Mamuju dengan persyaratan utama
melaksanakan pembebasan kewajiban Perpajakan Daerah atas seluruh
kegiatan program Compact MCC selama kurun waktu pelaksanaan
perjanjian berlangsung;
c. bahwa berdasarkan asas timbal balik dan kelaziman internasional,
Pemerintah Daerah berwenang memberikan Fasilitas Pembebasan Pajak
kepada Perwakilan Negara Asing sebagaimana diatur dalam ketentuan
Pasal 95 Ayat (4) Huruf C Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambaha
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Perjanjian MILLENIUM CHALLENGE Antara Pemerintah Republik Indonesia
dan Pemerintah Amerika Serikat Nomor Register 72200201, tanggal 19
Nopember 2012;
11. Nota Kesepahaman Antara MCA-Indonesia dan Pemerintah Kabupaten
Mamuju Nomor 181/23/XI/2012 tentang Persiapan dan Pelaksanaan
Program Compact Proyek Green Prosperty, tanggal 8 Nopember 2012;
Kegiatan Program Compact yang diberi pembebasan Pajak Daerah meliputi :
1. Kegiatan Kemakmuran Hijau;
2. Kegiatan pemberian gizi berbasis masyarakat;
3. Kegiatan modernisasi pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.6 Tahun 2011 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrument bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan.
b. bahwa untuk pengelolaan APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 yang sesuai dengan mekanisme yang baku, dibutuhkan Pedoman Pelaksanaan APBD sebagai acuan bagi SKPD dalam melaksanakan berbagai program.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada butir b, dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
1. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42675;2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan * Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara 4439);7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4641);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barartg/Jasa Pemerintah. •;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahannya;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri N o m o r: 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012.
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013; 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB III BESARNYA BIAYA TRANSPORT, BIAYA HOTEL/PENGINAPAN, UANG HARIAN, HONORARIUM, UPAH, LEMBUR, DAN BIAYA PEMELIHARAAN KENDARAAN
BAB IV PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP)
BAB V TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SKPD DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SKPD SERTA PENYAMPAIANNYA
BAB VI TATACARA PENYUSUNAN LAPORAN BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB VII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat