Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD TAHUN 2020 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 115 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 ten tang Pedoman Teknis
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang
Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 115) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 56);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 115) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 115 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 56), diubah
39 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 79 Tahun 2020
ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2020/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sukajadi Kelas D Pratama Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :bahwa untuk mendukung dan mewadahi penyelenggaraan
operasionalisasinya perlu diatur dan ditetapkan
Nomenklatur Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sukajadi
Kelas D Pratama sesuai Peraturan Perundang-Undangan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002,UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah
dengan PP No 72 Tahun 2019;Permenkes No 24 Tahun 2014;Permenkes No 56 Tahun 2014;Permenkes No 3 Tahun 2020;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 171 Tahun 2016;Perbup No 133 Tahun 2018;Perbup No 134 Tahun 2018
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum,pembentukan dan kedudukan ,susunan organisasi,tugas dan fungsi,kepegawaian dan tata kerja,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Dan
Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu dibentuk Peraturan
Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tabun 2014, Peraturan Pemerintab Nomor 44 Tabun 2020
Terdiri dari 11 pasal, 5 bab yaitu Ketentuan Umum, Pemberian Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Gaji Ketiga Belas, Pendanaan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
mengatur mengenai Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 79 Tahun 2020
asn - STANDAR KOMPETENSI JABATAN - JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN FUNGSIONAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2020/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara bagi jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bagi Jabatan Administrasi Dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar kompetensi jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 168 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa instansi wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka perlu menetapkan Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut sehingga perlu dilakukan revisi peta jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 168 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kebupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 168 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran serta memperhatikan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UUNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 193/PMK.07/2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 yang memuat: Ketentuan Umum; Uraian Pedoman Penyusunan APBDesa 2020 yang meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan kewenangan desa dan RKP Desa; b. prinsip penyusunan APBDesa; c. kebijakan penyusunan APBDesa; d. teknis penyusunan APBDesa; dan e. hal-hal khusus lainnya; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
16 halaman; Lampiran 11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 79 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam penyelenggaraan pelayanan, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/PRT/M/2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyesuain Tarif Retribusi;
3. ketentuan Peralihan;
Penyesuaian Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku sejak tanggal 4 Januari 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Kegiatan pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah harus dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan sehingga perlu
dilakukan pemantauan terhadap pencapaian kebijakan daerah dalam kegiatan pembangunan dengan melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan. Dalam rangka melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan yang
dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar diperlukan pedoman dalam pelaksanaan pengendalian dan evaluasi kegiatan
pembangunan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pengendalian dan Evalusi Kegiatan Pembangunan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 56 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 73 Tahun 2019; Perbup Banjar Nomor 74 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan, yang memuat Ketentuan Umum; Pengendalian; Evaluasi; Pembiayaan; dan Penutup.
Ruang lingkup Pengendalian Kegiatan Pembangunan meliputi: a. Kriteria pengendalian; dan b. Tahapan Pengendalian kegiatan pembangunan yang terdiri dari: 1. Pengendalian internal Perangkat Daerah; 2. Pengendalian Eksternal Perangkat Daerah; 3. Pelaporan; dan 4. Tindak lanjut pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13 halaman; Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 06 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat