APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2019 - PERUBAHAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APB, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA2019, perlu melakukan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2019;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2019.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan akuntabel;
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan yang berkualitas di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mengamanatkan kepada daerah untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No. 10 Tahun 1950, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009, Undang-Undang No. 4 Tahun 2011, Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Undang-Undang No. 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Layanan Cerdas, Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas, Keamanan Informasi Bagian Kesatu Manajemen Keamanan Informasi, Bagian Kedua Audit Keamanan Provinsi Jawa Tengah Cerdas, Partisipasi Pemangku Kepentingan, Kerjasama, Pelaksanaan, Sinergitas Kebijakan, Pembinaan Dan Pengawasan , Pembiayaan, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Kententuan Pidana dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Perlengkapan Pembentukann dan Pembekalan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlengkapan dan Perbekalan pada Dinas Lingkungan
Hidup Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 TH 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri NO 12 Th 2017; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Permenlu No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing Untuk Periode Jangka Menengah
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 11, BN.2019/NO.661, peraturan.go.id : 10 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan dan Perkumpulan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA DARMA AYU KABUPATEN INDRAMAYU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu harus disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu;
bahwa sehubungan dengan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7,
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2020 terdiri dari 5 bab yaitu : KETENTUAN UMUM, TUJUAN, PENYERTAAN MODAL, PENGENDALIAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Giri Aneka Usaha Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan perekonomian rakyat, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam mengolah potensi daerah untuk menghasilkan pendapatan asli Daerah; bahwa telah dilaksanakannya kajian konsolidasi Badan Usaha Milik Daerah maka perlu upaya menciptakan iklim usaha yang efektif dan efisien seiring banyaknya potensi dan peluang usaha yang bisa dikembangkan di Kabupaten Wonogiri; bahwa untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Giri Aneka Usaha Kabupaten Wonogiri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Nama dan Pendirian, Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok, Permodalan, Organ Perumda Giri Aneka Usaha, Kepegawaian, Satuan Pengawas Intern, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Penetapan dan Penggunaan Laba, Pembinaan dan Pengawasan, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi, dan Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbentuknya Organisasi Dinas Perindustrian
Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 yang ditindak
lanjuti dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 42
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Perindustrian
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
yang melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang
Perindustrian, maka perlu dilakukan penyesuaian susunan
struktur organisasi Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka
Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan perubahan Peraturan
Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2018 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Perindustrian(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 849);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diu bah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
Nomor 6);
Ketentuan Pasal 7 ayat (1) ten tang fungsi Dinas Perindustrian diubah,Ketentuan Pasal 8 ayat (1)tentang Susunan Organisasi Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka Utara diubah, Ketentuan Pasal 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24 dan
25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkualitas dan dilaksanakan dengan memperhatiakan hak-hak dasar lainnya untuk membangun sumber daya manusia yang bermutu, religius, berbudaya dan partisipasif; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud No. 72 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendikbud No. 42 Tahun 2018;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Manajemen Pendidikan; III. Kurikulum; IV. Pendidik dan Tenaga Pendidikan; V. Perizinan Pendidikan; VI. Bahasa dan Sastra; VII. Hak dan Kewajiban; VIII. Satuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; IX. Peran Serta Masyarakat; X. Pendanaan; XI. Pembinaan dan Pengawasan; XII. Sanksi Administratif; XIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
56 halaman; 16 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL KAB.BENGKAYANG: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DESA WISATA
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Negara Republik Indonesia;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.52 Tahun 2012, PP No.43 Tahun 2014, Permenpar No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Desa Wisata, Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata, Kawasan Strategis Desa Wisata, Organisasi Pengelola Desa Wisata, Usaha Pariwisata Desa, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Koordinasi, Promosi Kawasan Desa Wisata, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat