Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 85 Tahun 2021 dicabut.
Mengesahkan Peraturan Daerah Propinsi Djawa Barat tanggal 20 Maret 1952No. 7/K/52 untuk merubah Peraturan Daerah Propinsi Djawa Barat tanggal 10Maret1951 No. 8/K/51 tentang uang kehormatan, penggantian biajaperdjalanan dan penginapan untuk anggauta-anggauta Dewan PemerintahDaerah Propinsi Djawa Barat.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 121, Mengesahkan Peraturan Daerah Propinsi Djawa Barat tanggal 20 Maret 1952No. 7/K/52 untuk merubah Peraturan Daerah Propinsi Djawa Barat tanggal 10Maret1951 No. 8/K/51 tentang uang kehormatan, penggantian biajaperdjalanan dan penginapan untuk anggauta-anggauta Dewan PemerintahDaerah Propinsi Djawa Barat.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Perda Jawa Barat Tentang Uang Kehormatan Biaya Perjalanan Penginapan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
PMK No. 170/PMK.02/2019 tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
PMK No. 169/PMK.02/2019 tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara
Peraturan Menteri Keuangan NO. 121, BN.2023 (925)/38 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaporan Pengelolaan Kumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara dan melakukan pengendalian pelaksanaan anggaran negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan untuk simplifikasi pengaturan mengenai pelaporan pengelolaan akumulasi iuran pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, serta Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981, Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.02/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, badan pengelola, pelaporan, pemantauan dan evaluasi dan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.02/2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 121 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/75/KD.LT/IV/2022 dan Nomor 146.3/100/KD-TM/IV/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar pada tanggal 13 Maret 2022 sebagai berikut : 1.Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, kedua Desa Seoakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 05 dengan titik koordinat 3° 59’ 29.608” LS dan 116° 5’ 39.580” BT; 2. Dari titik 05 menuju ke titik 07 dengan titik koordinat 3° 59’ 7.821” LS dan 116° 5’ 43.459” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 121 Tahun 2022
di lingkugan pemerintah kota batam - pedoman pengelolaan risiko
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 121, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 989
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian Risiko. dalam rangka peningkatan kualitas
penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP), diperlukan pedoman pengelolaan Risiko yang
dapat digunakan untuk mengelola Risiko di
lingkungan Pemerintah Kota Batam. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Batam tentang
Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perwali Batam No.10 Tahun 2011
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
117 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, perlu menata kembali organisasi
dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2018
tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Uraian
Tugas Jabatan Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Boyolali, sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2018 dicabut.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 122 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2021 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 122 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa adanya ketidaksesuaian antara Pasal 6 terhadap Pasal 4 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 100 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, dimana Klasifikasi UPT Pengelola Obyek Wisata Pantai Takisung adalah Kelas B; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan Dan Kedudukan
3. Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas
4. Tata Kerja
5. Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 122 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Perhubungan yang lebih proporsional, efektif, dan
efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan
tugas Dinas Perhubungan, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 39 Tahun
2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas
Perhubungan Kabupaten Boyolali, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 39 Tahun 2018 dicabut.
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat