PENERBITAN IZIN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NON FORMAL - TATA CARA DAN PERSYARATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2017/No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Non Formal
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Pendidikan, setiap
pendirian dan pengembangan satuan pendidikan
baik jalur formal maupun Non Formal yang
memenuhi standar pelayanan minimum sampai
dengan Standar Nasional Pendidikan harus
memperoleh izin dari Bupati sesuai
kewenangannya; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3
Peraturan Bupati Sukoharo Nomor 32 Tahun 2017
tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Bupati mendelegasikan kewenangan dalam
hal penerbitan dan penandatangan perizinan dan
nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
dan Persyaratan Penerbitan Izin Pendirian Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non
Formal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendirian, tata cara permohoanan izin, persyaratan permohonan izin, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 55 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PENYEDERHANAAN DAN PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MAROS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penyederhanaan dan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros
ABSTRAK:
a. bahwa dalam memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Maros Nomor 43 Tahun 2017 tentang penyederhanaan dan pelimpahan pelayanan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 43 Tahun 2017 tentang penyederhanaan dan pelimpahan pelayanan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Normal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republk Indonesia Tahun 2004 Naor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambeahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneaia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelola dan Penyelenggara Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Menteri Daerah Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2007 Nomor 01);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2016 Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 15).
Mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Maros Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpasu Satu Pintu Kabupaten Maros.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin akses dan mutu penyelenggaraan
pelayanan dasar kepada masyarakat Bidang Ketahanan Pangan agar dapat dirasakan secara merata dan layak, perlu menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM). Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 /Permentan/OT. 140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten wajib menyelenggarakan pelayanan urusan ketahanan pangan berdasarkan SPM Bidang Ketahanan Pangan. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43/Permentan/OT.010/08/2016; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 50 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan, jenis pelayanan dasar, indikator, nilai dan batas waktu pencapaian, pengorganinasian, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pengawasan dan evaluasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERIZINAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK:
bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun
merupakan sisa hasil usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun atau zat, energy dan/atau komponen lain karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lain, maka untuk pengendalian, pengawasan dan tertib adminisrasi serta perlindungang terhadap masyarakat perlu adanya izin penyimpangan dan/atau pengumpulan limbah bahan bebahaya dan beracun; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah, Bupati berwewenang menerbitkan izin penyimpanan sementara limbah B3 dan pengumpulan limbah B3 skala kabupaten/kota;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagiamana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 34 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perizinan; pengawasan pengelolaan limbah B3 dan pemulihan akibat pencemaran limbah B3; pembinaan; pembiayaan; dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
14 halaman; Lampiran 49 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 55 Tahun 2017
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PENANAMAN MODAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1), Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal, perlu penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan penanaman modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) ;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
8. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal ;
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
10. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M- Ind/Per/6/2008 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3);
14. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 16).
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pelayanan
3. Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal
4. Permohonan
5. Laporan Kegiatan Penanaman Modal
6. Sistem Informasi dan Pengaduan
7. Ketentuan Sanksi
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sintang tenatang tata cara penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Penyelengagraan Pengelolaan Sampah; Kegiatan Dalam Pengelolaan Sampah; Larangan; Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
- Penyediaan fasilitas pemilahan sampah di TPS 3R, TPST, dan/atau TPA yang terdiri atas sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang mudah terurai, sampah yang dapat digunakan kembali, sampah yang dapat didaur ulang dan sampah lainnya oleh Pemerintah Daerah dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah paling lama 5 (lima) tahun sejak peraturan bupati ini mulai berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Tahun 2017/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara dan Persyaratan Penerbitan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Izin Lingkungan, serta Pasal 29 ayat (4) dan Pasal 34
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup perlu menetapkan tata cara dan
persyaratan pemberian izin lingkungan di Kabupaten
Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan
Izin Lingkungan;
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk-Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6
Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 207);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 50);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di
Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dinas PMdan PTSP melakukan pelayanan pemberian Izin
Lingkunganberdasarkan permohonan izin lingkungan yang
diajukan secara tertulis oleh pemrakarsa kepada Kepala
Dinas PM dan PTSP dengan formulir permohonan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku:
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2012
tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin
Lingkungan di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 297) yang
mengatur mengenai Izin Lingkungan; dan
b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun
2014tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin
Lingkungan bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib
Memiliki UKL-UPL kepada Kepala Badan Lingkungan
Hidup (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Nomor 260) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi
ABSTRAK:
Perbup No. 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian, Pengawasan dan Pengendalian Izin Lokasi di Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti; Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberian Izin Lokasi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten menjadi urusan Pemerintah Kabupaten; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi.
Dasar Hukum: 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II IZIN LOKASI; BAB III OBJEK IZIN LOKASI; BAB IV JANGKA WAKTU IZIN LOKASI; BAB V TATA CARA PEMBERIAN IZIN LOKASI; BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN LOKASI; BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF; BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF; BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.53/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perizinan dan non perizinan serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan perizinan dan non perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, maka pelayanan perizinan dan non perizinan perlu dilakukan secara terpadu. Dalam rangka mempercepat proses pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu, telah dibentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu, maka dipandang perlu untuk diatur pendelegasian kewenangan penyelenggaran pelayanan terpadu kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan
Bupati Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/MDAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 22 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 24
Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Jenis-jenis perizinan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 yang telah dikeluarkan
dan masih berlaku pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini, tetap berlaku
sampai dengan akhir masa berlaku izinnya.
Prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan akan diatur lebih lanjut oleh
Bupati.
Hal-hal yang bersifat teknis operasional akan diatur lebih lanjut oleh Kepala
DPMPTSP.
7 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat