PERIZINAN LIMBAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERIZINAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK: |
- bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun
merupakan sisa hasil usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun atau zat, energy dan/atau komponen lain karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lain, maka untuk pengendalian, pengawasan dan tertib adminisrasi serta perlindungang terhadap masyarakat perlu adanya izin penyimpangan dan/atau pengumpulan limbah bahan bebahaya dan beracun; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah, Bupati berwewenang menerbitkan izin penyimpanan sementara limbah B3 dan pengumpulan limbah B3 skala kabupaten/kota;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagiamana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 34 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perizinan; pengawasan pengelolaan limbah B3 dan pemulihan akibat pencemaran limbah B3; pembinaan; pembiayaan; dan sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
- 14 halaman; Lampiran 49 halaman.
|