Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/062/KD-LT/III/2022 dan Nomor 146.3/52/DS-BDR/III/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis bayas dan titik koordinatnya oleh Kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wiliyah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar pada tanggal 28 Maret 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Lontar Timur Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titk 06 dengan titik koordinat 3° 58’ 22.263” LS dan 116° 6’ 15.278” BT; 2. Dari titik 06 menuju ke titik 07 dengan titik koordinat 3° 59’ 7.821” LS dan 116° 5’ 43.459” BT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 119 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewiajudkan organisasi Dinas
Lingkungan Hidup yang lebih proporsional, efektif,
dan efisien guna meningkatkan kinerja
pelaksanaan tugas Dinas Lingkungan Hidup, perlu
menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Lingkungan Hidup; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 23 Tahun
2021 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali, sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 23 Tahun 2021 dicabut.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 120 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Pemerintah Aceh Tahun ANggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2019 dan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2014 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, perlu mengatur dan menetapkan Standar Biaya yang diberlakukan secara menyeluruh.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permenkeu No. 32/PMK.02/2018; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 8 Tahun 2012; Pergub Aceh No. 41 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Biaya Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
79 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 120 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sesulung Dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sesulung dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/590/87/63.02.11.SSLG/2020 dan Nomor 146.3/590/105/63.02.11.PDL/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Pamukan Selatan serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sesulung dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun
2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sesulung dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 120, BN.2019/No.157, http://jdih.kemendagri.go.id: 45 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 120 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2021 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 120 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Aru Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Aru Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/54/DS-BDR/III/2022 dan Nomor 146.3/47/KD-TA/III/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis bayas dan titik koordinatnya oleh Kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wiliyah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Aru Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Aru Kecamatan Pulau laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Bandar Raya Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar dengan Desa Teluk Aru Kecamatan Pulau laut Kepulauan pada tanggal 28 Maret 2022 sebagai berikut :1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Teluk Aru Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, kedua Desa sepakat bahawa garis batas desa di mulai dari titik 02 dengan titik koordinat 3° 59’ 43.603” LS dan 116° 7’ 45.391” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 12 dengan titik koordinat 3° 58’ 51.869” LS dan 116° 8’ 31.533” BT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 120 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, perlu menata kembali organisasi
dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2018
tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2018 tentang Uraian
Tugas Jabatan Pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan peraturan perundang-
undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2018 dicabut.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja, pemberdayaan aparatur dan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Tanah laut, perlu merubah uraian tugas pada Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat