Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat {2) dan pasl
26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi
Pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara,
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
t964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2044 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi PelaKanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010, tentang Rencana
Pembangunan Nasional Tahun 2010 - 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5107);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008-2013;
16, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011.
Rencana Kerta Pemerintah Daerah Provinsi Su]Awesi Tei{Ggara Tahun 2ol2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RS Khusus Mata Masyarakat Prov. Sumsel, perlu adanya kejelasan peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medik yang dituangkan dalam peraturan internal rumah sakit. PIRS adalah sebagai acuan dalam menyelenggarakan rumah sakit dan bertujuan untuk melindungi semua pihak secara baik dan benar. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2008; Pergub No. 13 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, identitas, motto, tujuan, visi dan misi, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi, pengorganisasian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 28 Tahun 2011
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu melakukan pungutan dalam bentuk pajak atas setiap penyelenggaraan Reklame dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara;bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 8 Tahun 2011, tanggal 6 April 2011 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah
dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur;bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01013/KUM/2011, tanggal 5 Juli 2011 dan hasil evaluasi Menteri Keuangan Republik Indonesia, dengan Surat Nomor: S-435/MK.7/2011, tanggal 12 Mei 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sebagaimana
hasil evaluasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Reklame dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Perhitungan Pajak;Wilayah Pemungutan, Masa Paak, Dan Saat Paajak Terutang;Penetapan, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak Terutang;Kedaluwarsa;Sanksi Administratif;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2011
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PMBIAYAAN DAN PENGGUNAAN DANA ASKES SOSIAL BAGI PELAYANA KESEHATAN PESERTA PT. ASKES (PERSERO) DAN ANGGOTA KELUARGANYA DI RSUD TELUK KUANTAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana Askes Sosial Bagi Pelayanan Kesehatan Peserta PT. ASKES (Persero) dan Anggota Keluarganya di RSUD Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menunjang ketertiban dan kelancaran serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta PT. Askes (Persero) dan anggota keluarganya, dan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Monteri dalam Negeri Republik Indonesia 616.A/MENKESISKBNI/2004 dan Nomor 155 A Tahun 2004 tentang Tarif dan Tatalaksana PeIayanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah bagi pesena PT (Persero) Askes dan anggota keluarganya perIu mengatur Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana Askes Sosial Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TeIuk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten PeIaIawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan HiIir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan pengelolaan Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana teIah dilakukan beberapa kaIi perubahan, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang System Jaminan Sosial Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4456); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit (Lembaran-Negara RepublikIndonesiaJahun 2009, Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072); Peraturan Pemerintah "Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keIuarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3456); Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Persediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 138, Tambahan Lembafan Negara Nomor 3781); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82,. Tambahan Lembaran Negara Nomor4737); Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia 616.A/MENKES/SKBNI/2004 dan Nomor 155 Tahun 2004 tentang Tarif dan TataIaksana Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah sakit Umum Daerah bagi Peserta PT Askes (Persero) dan anggota keluarganya; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 686/MENKESISKNI12010 Tanggal 2 Juni 2010 tentang Pedoman PeIaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman pelaksanaan sistem pmbiayaan dan penggunaan dana askes sosial bagi pelayana kesehatan peserta pt. askes (persero) dan anggota keluarganya di rsud teluk kuantan kabupaten kuantan singingi. Bertujuan sebagai pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2011.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan dan penyebaran ternak pemerintah
yang layak dikembangkan dan untuk mendukung program percepatan
swasembada daging sapi (P2SDS). Serta mempertahankan populasi
ternak sapi sebagai plasma nuftah serta untuk efektif dan efisiennya
pelaksanaan penjualan dan pengembangan ternak Pemerintah di
Kabupaten Jembrana.
b. bahwa dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 417/ KPTS/
UT.210/ 7/ 2001 tentang Pedoman Umum Penyebaran dan
Pengembangan Ternak Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penyebaran dan
Pengembangan Ternak Pemerintah di Kabupaten Jembrana;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 ; Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 417/KPTS/OT.210/7/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KETENTUAN UMUM; 3.SISTEM PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN; 4.PELAKSANAAN PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN; 5.PENGEMBALIAN TERNAK; 6.RESIKO DAN TANGGUNG JAWAB; 7.RESIKO DAN TANGGUNG JAWAB; 8.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Pemerintah Di Kabupaten Jembrana Dicabut.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Apel Masuk Kerja, Apel Pulang Kerja, dan Presensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mncabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Apel masuk kerja, Apel pulang kerja, dan Presensi Sidik Jari Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2011/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah
Kabupaten Rembang pertu menetapkan lndikator Kinerja Utama
sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian easeran
strategis yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah . (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang eedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Pembagunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 9. Peraturan Perm,rintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4698);
11. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri
Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Menteri Negara; 12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/ 9/M .PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan indikator Kinerja Utama di Lingkungan instansi
Pemerintah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 90);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Sasaran Strategis Pemerintah Kabupaten Rembang meliputi :
a. Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas;
b. Terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
c. T erwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik;
d. TerwuJudnya kemandirian daerah;
e. Terwujudnya pembangunan daerah yang progresif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2011.
45 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 23 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 27 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN BESARAN MAKSIMAL SUMBANGAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (SPP) DAN SUMBANGAN BIAYA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN (SBPP) PADA SD, SMP, SMA, DAN SMK NEGERI DI KOTA MALANG TAHUN PELAJARAN 2011/2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2011
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2011/NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa dalam menyikapi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan prinsip pendekatan kewenangan, kebutuhan dan kemampuan maka organisasi perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penataan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Memgatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Darah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
65 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan No. 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Dalam Mengikuti Pendidikan Formal Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat