Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 28 Tahun 2011

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Sasaran Strategis Pemerintah Kabupaten Rembang meliputi : a. Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas; b. Terwujudnya kesejahteraan masyarakat; c. T erwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik; d. TerwuJudnya kemandirian daerah; e. Terwujudnya pembangunan daerah yang progresif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 28 Tahun 2011 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2011
Tanggal Berlaku
31 Mei 2011
Sumber
BD Tahun 2011/No.28
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 187 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan