Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang sudah ada wajib menyesuaikannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten berwenang dan berkewajiban melaksanakan penyesuaian peraturan yang mengatur tentang desa yang selama ini telah diatur dengan Peraturan Daerah, perlu mengakomodasi kebutuhan untuk pengaturan tentang Desa yang disesuaikan dengan kondisi, permasalahan dan karakteristik Kabupaten Konawe Selatan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 4 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014,Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penetapan dan penataan desa di kabupaten Konawe Selatan, kewenangan Desa, Pembangunan Desa, Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Selain itu dalam perda ini juga diatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa, Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Selain itu diatur juga mengenai pengelolaan keuangan desa dan aset desa, serta pembuatan produk hukum desa. Terkait pelaksanaan fungsi pemberdayaan desa, perda ini juga mengatur mengenai pemberdayaan masyarakat dan pendampingan masyarakat, badan usaha milik desa, dan kerjasama desa. Masalah pembinaan dan pengawasan Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Ketentuan peralihan dalam perda ini mengatur mengenai hal-hal yang diatur sebelum perda ini ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
121 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 1 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Besarn Sementara Alokasi Dana Desa , Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Besarn Sementara Alokasi Dana Desa , Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab Bojonegoro Tahun 2015 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besarn Sementara Alokasi Dana Desa , Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 1 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mengubah :
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2008 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan KPU No. 37 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Komisi Pemilihan Umum NO. 1, jdih.kpu.go.id : 3 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 37 Tahun 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang berbunyi " Pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah sebagaimana pada ayat (1) dibantu Oleh Insfektorat Daerah;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas- tugas pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah, perlu adanya Standar Biaya Khusus Pengawasan dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 tahun 2022; UU No.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.48 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.48 Tahun2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016.
Standar Biaya Khusus pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten tebo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Pemungutan retribusi jasa umum merupakan kewenangan pemerintah daerah atas pelayanan dan jasa yang disediakan serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Pengujian kendaraan bermotor meruapkan slaah satu jenis retribusi jasa umum serta diselenggarakan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan kendaraan bermotor.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.2874/AJ.402/DRJD/2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu ketentuan Pasal 1 dan angka 36; ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 Pasal; ketentuan Pasal 46; Ketentuan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
10 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 1 Tahun 2016
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN KAUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah no. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah no. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan;
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Pemerintah no. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah no. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pemberian tunjangan perumahan harus mempertahankan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku;
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah no. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah no. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tunjangan perumahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU no. 9 Tahun 1967;
UU no. 7 Tahun 1983;
UU no. 3 Tahum 2003;
UU no. 17 Tahun 2003;
UU no. 1 Tahun 2004;
UU no. 15 Tahun 2004;
UU no. 33 Tahun 2004;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 24 Tahun 2004;
PP no. 58 Tahun 2005;
Permendagri no. 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012;
Perda Kabupaten Kaur no. 25 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Kaur no. 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Kaur no. 60 Tahun 2016;
BATAS PENGAJUAN UANG PERSEDIAAN UNTUK ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Batas Pengajuan Uang Persediaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Teluk Wondama No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. Teluk Wondama No. 7 Tahun 2016; Perda Kab. Teluk Wondama No. 4 Tahun 2018; Perbup Teluk Wondama No. 35 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Uang Persediaan; Penggunaan Dana Uang Persediaan; Ganti Uang Persediaan; Tambahan Uang Persediaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Permenlu No. 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Dan Keputusan Pimpinan Eselon I Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 1, BN 2020/ NO 87; PERATURAN.GO.ID : 24 HLM
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Dan Keputusan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan
pelaksanaan kewenangan daerah perlu menciptakan
sumber pendapatan asli daerah potensial yang salah
satunya bersumber dari retribusi daerah. Sehubungan dengan adanya perubahan tarif dan
penambahan objek retribusi pada kelompok retribusi
jasa umum, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2010 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah dan
disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Sukamara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Nomor 3), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Sukamara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Nomor 3), diubah
63 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat