Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2018

Pedoman Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Dan Keputusan Pimpinan Eselon I Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Dan Keputusan Pimpinan Eselon I Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Luar Negeri
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Menteri Luar Negeri
Bentuk Singkat
Permenlu
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2018
Tanggal Berlaku
15 Januari 2018
Sumber
BN 2018/ NO 87; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Luar Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 779 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenlu No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Dan Keputusan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan