Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan NO. 1, BN 2022 (1110) : 17 hlm
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pengelolaan Pos Lintas Batas Negara, perlu
mengatur susunan organisasi dan tata kerja pada Pos
Lintas Batas Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Perubahan
atas Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 177, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4925);
2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan
Nasional Pengelola Perbatasan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 entang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola
Perbatasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 79);
3. Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2
Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
56);
Mengubah ketentuan pasal 28 dan 48
Di antara Pasal 88 dan Pasal 89 ditambahkan 5 (lima) paragraf, yakni Paragraf 9A sampai dengan Paragraf 9E
dan ditambahkan 25 (dua puluh lima) pasal, yakni Pasal 88A sampai dengan Pasal 88Y
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan Badan Nasional
Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional
Pengelola Perbatasan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 56)
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menentukan arah dan ukuran keberhasilan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Yahukimo, perlu menetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Yahukimo, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Yahukimo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Yahukimo Nomor 53 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Yahukimo Nomor 61 Tahun 2021.
pada Peraturan Bupati ini berisi tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun 2022-2026. IKU Kabupaten merupakan pedoman kinerja yang digunakan oleh SKPD untuk : a. menetapkan Rencana Kinerja Tahunan (RKT); b. penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA); c. menyusun Laporan Kinerja (LKj); dan d. melakukan evaluasi pencapaian kinerja sesuai dengan dokumen RPJMD Kabupaten Yahukimo Tahun 2022-2026. monitoring atas penerapan IKU Kabupaten dan SKPD. monitoring dan evaluasi atas capaian IKU Kabupaten dan SKPD untuk meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam laporan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap objek retribusi perizinan tertentu dan standar dalam penetapan tarif; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Bab IV Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu Bab V Bab VI Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab VII Penagihan Bab VIII Kedaluwarsaan Penagihan Bab IX Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Bab X Pemeriksaan Bab XI Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Bab XII Insentif Bab XIII Ketentuan Penyidikan Bab XIV Ketentuan Pidana Bab XV Ketentuan Peralihan Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Jeneponto dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012-2031 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan wilayah Kabupaten Jeneponto;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jneponto Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012-2031 berdasarkan hasil peninjauan kembali perlu dilakukan perubahan;
e. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2022-2042.
UU Nomor 29 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 ; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2017; PP Nomor 68 Tahun 2010 ; PP Nomor 21 Tahun 2021; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008, sebagaiomana telah diubah dengan Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2015 t; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 ; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov.Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021; Perda Kab. Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006; Perda Kab. Jeneponto Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Jeneponto Nomor 8 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II RUANG LINGKUP PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN.
BAB III TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN.
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH.
BAB V RENCANA POLA RUANG WILAYAH.
BAB VII PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS.
BAB VIII ARAHAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH.
BAB IX KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG.
BAB IX KELEMBAGAAN.
BAB X HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG.
BAB XI PENYIDIKAN.
BAB XII KETENTUAN PIDANA.
BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN.
BAB XIV PERALIHAN.
BAB XV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Jneponto Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012-2031 [Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012 Nomor 210, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jene[ponto Nomor 210] dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
XV Bab, 95 Pasal dan Penjelasan (127 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a bahwa dengan adanya perubahan peraturan
perundang-undangan terkait retribusi perizinan
tertentu, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor
1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu
disesuaikan dan disempurnakan;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1
Tahun 2018;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan terkait Ketentuan Umum, Jenis Retibursi Perizinan tertentu, dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 19 HLM; Penjelasan: 4 HLM: Lampiran: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945
, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; b
. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan Kota Bau bau akan mencemari sumber air bersih, menyebabkan masalah kesehatan, dan menurunkan produktivitas kegiatan masyarakat; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan
, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pelaksanaan pengelolaan air' limbah domestik, maka diperlukan pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik
; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1535
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
; sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kot.a Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
BAB III SPALD
BAB IV PERIZINAN
BAB V KERJASAMA DAN KEMITRAAN
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI LARANGAN
BAB XII KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Takalar 2022 No.1/TLD.No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Polongbangkeng Timur Kabupaten Takalar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan
khususnya dalam rangka kelancaran kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional Strategis Kawasan Industri Takalar, serta Pemberdayaan Masyarakat maupun Pembinaan Sosial Kemasyarakatan lainnya dengan tujuan mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 17 Tahun 2018 di cabut sebagian dengan PP Nomor 12 Tahun 2022; Permendagri Nomor 01 Tahun 2017; Pergub. Sulawesi Selatan Nomor 63 Tahun 2010; Perda Nomor 06 Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III PEMBENTUKAN KECAMATAN. BAB IV PROFIL DAN CAKUPAN WILAYAH. BAB V BATAS WILAYAH. BAB VI PEMBIAYAAN. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
VIII Bab, 10 Pasal (6 Hlm), 2 Hlm. Penjelasan dan III Lampiran (3 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dan karunia tuhan yang maha esa, maka perlu ditetapkan Perbub tentang kabupaten layak anak
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 44 Tahun 2017; PP No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemenuhan hak anak, tahapan pengembangan kabupaten layak anak, kecamatan dan desa/kelurahan layak anak, kewajiban orangtua,keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan media, tanggung jawab pemerintah daerah, pendanaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
48 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 1 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Sabalong Samawa Menjadi Perseroan Terbatas Sabalong Samawa (PERSERODA)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat