Peraturan Daerah (Perda) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2022

Pengelolaan Air Limbah Domestik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK BAB III SPALD BAB IV PERIZINAN BAB V KERJASAMA DAN KEMITRAAN BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB VII TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT BAB IX PEMBIAYAAN BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XI LARANGAN BAB XII KETENTUAN PIDANA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
25 April 2022
Tanggal Pengundangan
25 April 2022
Tanggal Berlaku
25 April 2022
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 1
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 217 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan