Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam Rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, serta menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa; bahwa untuk mengerakkan roda perekonomian masyarakat sebagai upaya peningkatan kesejahteraan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur Badan Usaha Milik Desa dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Tempat Kedudukan Dan Wilayah Usaha
Bab IV Asas, Fungsi Dan Usaha
Bab V Kepemilikan
Bab VI Pengelola
Bab VII Penghasilan
Bab VIII Pemberhentian
Bab IX Permodalan Dan Bagi Hasil Usaha
Bab X Kerjasama
Bab XI Pengelolaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban BUMDes
Bab XII Pembubaran BUMDes
Bab XIII Pembinaan Dan Pengawasan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2010.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh No. 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
Bahwa bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat Pemerintah Kota Sungai Penuh menyediakan fasilitas khusus parkir;
Bahwa berdasarkan Pasal 150 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi daerah ditetapkan dengan Perda;
Dasar Hukum : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12
Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP
No. 38 Tahun 2007; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007
Perda ini mengatur nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara
mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur
dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata pembayaran;
penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; sanksi administrasi; ketentuan
pidana; dan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 202 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengembalian Peristilahan Sebutan Kepala Desa. Dusun dan Kepala Dusun, serta dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan pembangunan, maka perlu diatur Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERSYARATAN CALON PERANGKAT DESA; 3. TATA CARA PEMILIHAN DAN/ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA; 4. MASA JABATAN PERANGKAT DESA LAINNYA; 5. LARANGAN PERANGKAT DESA; 6. TINDAKAN PENYIDIKAN TERHADAP PERANGKAT DESA; 7. MEKANISME PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA LAINNYA; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah melalui sumber-sumber penerimaan khususnya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subjek Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif Dan Tata Cara Pengitungan Pajak;Wilayah Pemungutan;Masa Pajak dan penetapan Pajak;Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;Keberatan Dan Banding;Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;Kadaluarsa;Sanksi Administrasi;Ketentuan Penyidikan;Sanksi Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
penyusunan produk hukum daerah yang baik hanya dapat terwujud
apabila didukung dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar,
untuk itu dipandang perlu adanya pengaturan mengenai hal tersebut
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Daerah Perwakilan Rakyat Daerah
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2009 tentang Legislasi Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Legislasi Daerah
PROSEDUR PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 15 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2010/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2009 tentang Tambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin Pada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin, perlu dirubah karena ada ketentuan yang dalam pelaksanaannya menyesuaikan dengan perkembangan dinamika pertumbuhan Kota Banjarmasin dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2009 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 12 Tahun 1978; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008; eraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2010.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 15 Tahun 2010
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
pembinaan terhadap usaha perhotelan dan
peningkatan pendapaten asli daerah guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah,
maka perlu mengatur Pajak Hotel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan in mengatur pajak atas pelayanan yang disediakan oleh fasilitas penyedia jasa
penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait
lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup
juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma
pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan
sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar
lebih dari 10 (sepuluh).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2006
tentang Pajak Hotel.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini,
sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut
oleh Bupati.
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat