Pemberian tunjangan pengawasan pada inspektorat yang dibiayai dengan dana anggaran pendapatan dan belanja kabupaten pidie jaya tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Pengawasan pada Inspektorat yang dibiayai dengan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun ANggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2015 serta dalam rangka mendukung peran dan fungsi pembinaan dan pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2015
UU NO. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 60 Tahun 2013, Qanun Pidie Jaya No. 1 Tahun 2014, Perbub No. 2 Tahun 2014.
Menentukan besaran biaya pemberian tunjangan pengawasan kepada pejabat dan staf di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya yang dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Pidie Jaya TA 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Rakyat Papua, kepada Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua perlu diberikan tunjangan kesejahteraan dan belanja penunjang kegiatan
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 64 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2005; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2008; Perda No. 24 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan gubernur ini mengatur tentang tunjangan kesejahteraan dan belanja penunjang kegiatan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur bahwa tunjangan kesejahteraan bagi pimpinan dan anggota MRP beserta keluarganya diberikan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, rumah jabatan dan/atau rumah dinas beserta perlengkapannya, kendaraan dinas atau tunjangan transportasi, pakaian dinas beserta atributnya, uang duka dan bantuan pengurusan jenazah (dh. pimpinan dan anggota MRP meninggal dunia), uang jasa pengabdian pada akhir masa baktinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2016
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil,serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas dan kondisi kerja kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 208; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kriteria dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab IV Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 08 tahun 2014 dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Untuk Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam hal Pemerintahan Daerah belum dapat menyediakan Rumah jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan ;
b. bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Jembrana belum dapat menyediakan rumah Dinas bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana kecuali rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, dipandang perlu memberikan tunjangan perumahan kepada Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk Tahun Anggaran 2008 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007
Pasal 3 Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal 2 Januari 2008.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dalam Berita daerah Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH : SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Barito Selatan No. 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1), ayat (2) dan
ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil dan dalam rangka meningkatkan prestasi kerja,
mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengingat kondisi
perekonomian saat 1n1, maka perlu memberikan tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Ka bu paten Bari to Sela tan berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016.
Besaran dan sasaran pemberian tambahan penghasilan dan tata cara pemberian tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 2 Tahun 2018
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Sukabumi No. 52 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan mekanisme
pemberian tambahan penghasilan pegawai di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi,
maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 52
Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi perlu diubah dan
disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota
Nomor 52 Tahun 2018 tentang Mekanisme
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis
Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi (Berita Daerah
Kota Sukabumi Tahun 2018 Nomor 54) diubah.
9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada ASN yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi ASN sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kenerja dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemda; bahwa berdasarkan ketentuan Kepmendagri no 900-4700 tahun 2020 tentang tata Vara persetujuan Mendagri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda, Pemda menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemda dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dim,aksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perwako tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkunagn Pemko Magelang;
UU No17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; PermenPAN RB No 63 Tahun 2011; Perwako Magelang No 37 Tahun 2017; Perwako Magelang No 44 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai, besaran tambahan penghasilan pegawai, tim pelaksana TPP, penailaian TPP, pengurangan tambahan penghasilan, pemberian tambahan TPP, pengelolaan administrasi TPP, pembayaran TPP, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan walikota Magelang Nomor 57 Tahun 2018 dicabut.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat