Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik dalam maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasan Tenggara memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
- UU No. 1 Tahun 1970;
- UU No. 7 Tahun 1981;
- UU No. 13 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 40 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- PP No. 86 Tahun 2013;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Keputusan Menaker No. KEP-196/MEN/1999;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini ditujukan untuk setiap orang atau perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja di daerah. Peraturan Bupati ini mengatur tentang kepesertaan BPJS dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administrasi. Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan dilakukan secara periodik dan teratur setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
10 halaman batang tubuh (10 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peoman Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah diperlukan pegawai yang profesional dan berkualitas;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengadaan Pegawai Non PNS;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
15. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Ruang Lingkup
- Pengadaan Pegawai Non PNS
- Pengangkatan
- Pemberhentian Pegawai Non PNS
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Kasus Khusus Dan Validasi Data Kepesertaan IUR APBD Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan cakupan masyarakat
miskin untuk mendapat pelayanan kesehatan dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Pemerintah Daerah telah menyelenggarakan program
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Untuk tertibnya pelaksanaan pelayanan Jamkesda
perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Untuk membantu warga masyarakat Batola
dengan kasus khusus yang memerlukan pertolongan
segera maka dapat difasilitasi dengan menggunakan
anggaran belanja yang bersumber dari APBD Kab. Barito
Kuala. Untuk mencapai akurasi data kepesertaan PBI APBD
Kabupaten Barito Kuala, perlu dilakukan validasi data
secara berkala. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda) Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
374/Menkes/SK/V/2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
316/Menkes/SK/VI/2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4
Tahun 2009.
Sistematika peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Kepesertaan; Kewajiban dan Hak Peserta; Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Diperoleh; Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Dibatasi; Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin; Prosedur Pelayanan; Pengorganisasian; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INSTALASI FARMASI KABUPATEN DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kabupaten dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang kesehatan, perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (2) Perbup No. 39 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kesehatan kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 5 Tahun5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 39 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, UPT Instalasi Farmasi Kabupaten, UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, tugas dan fungsi, jabantan perangkat daerah, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini pasal 6-12 Perbup No. 1 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka perlu
memberikan pelayanan yang lebih baik pada Pusat
Kesehatan Masyarakat dan jaringannya;
b. bahwa sehubungan adanya penambahan Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan
dalam rangka penyesuaian komponen biaya dalam
pelaksanaan rujukan, maka Peraturan Bupati Luwu
Timur Nomor 54 Tahun 201 7 ten tang Standar Biaya
Pelayanan Kesehatan Rujukan pada Pusat Kesehatan
Masyarakat dan jaringannya, tidak sesuai lagi dengan
perkembangan dan kondisi yang ada, sehingga perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 54 Tahun
2017 ten tang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan
Rujukan pada Pusat Kesehatan Masyarakat . dan
jaringannya;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4270);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ten tang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372);
•
10. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 255);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Pelayaan Kesehatan
Perseorangan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 122);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2009 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur
Nomor 23) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 89);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan Gratis di Kabupaten Luwu Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 26);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1
Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 32) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu
Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 ten tang
Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2013 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur
Nomor 7).
18. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 54 Tahun 2017
tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan
Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya
(Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 201 7
Nomor 54).
Pasal I
Pasal 1
Pasal 9A
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR : 8
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Dan Penerapan Pemberian Sanksi Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pemerintah melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan memberikan kepastian terhadap perlindungan kesehatan bagi tenaga kerja dalam wilayah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa pemberian jaminan sosial melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional sangat bermanfaat bagi para tenaga kerja dalam meringankan beban yang dialami berdasarkan syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa pemerintah daerah dapat memberikan sanksi administratif berupa tidak memebrikan pelayanan publik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d. bahwa untuk maksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas perlu membentuk Peraturan Bupati Mamasa tentang Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik dan Penerapan Pemberian Sanksi Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 85 Tahun 2013; Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Status dan Kedudukan BPJS
2. Tujuan dan Sasaran perlindungan kesehatan pekerja dan anggota keluarganya, serta pedoman pelayanan publik
3. Kewajiban Pemberi Kerja Selain Penyelenggaran Negara
4. Tata Cara Pendaftaran
5. Kewajiban Kepesertaan JKN Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu
6. Pelaksanan Pemberian Pelayanan Publik Tertentu
7. Pemberian Sanksi Administratif
8. Hubungan Kerjasama
9. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 8 Tahun 2018
DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK PROGRAM JAMINAN PERSALINAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2018/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK PROGRAM JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dana jampersal digunakan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu dan anak serta mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir terutama bagi ibu bersalin miskin/ tidak mampu dan belum memiliki kartu jaminan kesehatan nasional/ kartu Indonesia sehat atau sumber pembiayaan yang lain.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 21 Tahun 2004; PP Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan Jampersal; BAB III Sasaran dan Ruang Lingkup Jampersal; BAB IV Pemanfaatan Dana Jampersal; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2016; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Permenkes No. 43 Tahun 2016; Permenkes No. 61 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan pengaturan, penyelenggaraan, pengalokasian dana BOK, pemanfaatan dana, menu kegiatan dana BOK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka peraturan Bupati Samosir Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) . dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Samosir (Berita Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2017 Nomor 13 seri F Nomor 422) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sisa Dana BOK yang tidak dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran berkenaan, dapat dipergunakan untuk tahun anggaran berikutnya.
Peraturan ini terdiri atas 13 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPESERTAAN TENAGA KONTRAK PADA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DALAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kontrak yang melakukan pekerjaan diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memandang perlu mengikutsertakan tenaga kontraknya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
- UU No. 1 Tahun 1970;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 40 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini ditujukan untuk tenaga kontrak pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
5 halaman batang tubuh (5 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Karanganyar diperlukan peningkatan upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat;
b. bahwa pelaksanaan upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat memerlukan dukungan pembiayaan salah satunya melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan pada Dinas kesehatan, Puskesmas, dan Laboratorium Kesehatan;
c. bahwa guna meningkatkan mutu pelaksanaan, efisiensi dan efektifitas pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta kesesuaian dengan ketentuan perundangan, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan pengelolaan dana Alokasi Khusus Non fisik Bidang Kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018;
15. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 105 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Pengelolaan Keuangan dan Non Fisik Bidang Kesehatan
- Mekanisme Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Alokasi Khusus
- Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan
- Pelaporan
- Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
54 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat