Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG KEPADA PT. BANK SULSELBAR CABANG PINRANG
ABSTRAK:
sehubungan dengan meningkatnya laju pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta peningkatan pembangunan masyarakat dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, diperlukan upaya-upaya nyata untuk menambah, membina dan memupuk sumber pendapatan daerah melalui usaha-usaha penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah; bahwa penyertaan modal daerah merupakan investasi pemerintah daerah dalam bentuk investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan, Investasi Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalamtahun anggaran berkenan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang penyertaan modal Pasal 18 ayat (6)
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG KEPADA PT. BANK SULSELBAR CABANG PINRANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun
2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
standar biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standar harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022; bahwa pada Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor
50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022, perlu
disempurnakan untuk kebutuhan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas, sehingga
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I tabel 1.2, perubahan Lampiran I tabel 1.3, penambahan 28 indeks pada Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeloaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Faskes tk I, pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS. Untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait pembayaran dana kapitasi dan non kapitasi oleh BPJS maka perlu untuk diatur pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt No. 1956; UU No. 40 Tahun 2004; UU NO. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU NO. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP NO. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2013; PP No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 7 Tahun 2009; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2016; Perwal No. 1 Tahun 2017; Perwal No. 64 Tahun 2017.
Perwal ini mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dibentuknya perwal ini, pengelolaan dana jaminan kesehatan nasional, pemanfataan dana kapitasi dan non kapitasi JKN, pertanggungjawaban dana tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Dengan diundangkannya perwal ini maka Perwal Kota Medan No. 12 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENATAUSAHAAN PENGELUARAN KEUANGAN DAERAH PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 461
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang lebong, serta sebagai pedoman dalam melakukan penatausahaan pengeluaran keuangan daerah, telah ditetapkan pedoman penatausahaan pengeluaran keuangan daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
b. bahwa sehubungan adanya perubahan mekanisme penatausahaan pengeluaran keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penatausahaan Pengeluaran Keuagan Daerah pada Satuan kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, perlu diubah untuk disesuaikan
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
20. Peraturan Dearah Nomor 9 Tahun 2016
21. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
Beberapa Ketentuan Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pemeirntah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggara 2016.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, perlu ditetapkan anggaran belanja kepala daerah dan wakil kepala daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Pasal 9
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatanya dalam Berita Daerah Kabupaten Barito Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum TambahanBantuan Pendanaan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020;
1. Ketentuan Umum
2. Umum
3. Kategori dan Alokasi
4. Penganggaran
5. Penyaluran
6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Indragiri Hulu setiap tahun;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebuguimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 96 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 147 Tahun 2017; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) Pasal yang mengatur tentang pedoman penyusunan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Lamp. II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat