PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENATAUSAHAAN PENGELUARAN KEUANGAN DAERAH PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 461
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang lebong, serta sebagai pedoman dalam melakukan penatausahaan pengeluaran keuangan daerah, telah ditetapkan pedoman penatausahaan pengeluaran keuangan daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
b. bahwa sehubungan adanya perubahan mekanisme penatausahaan pengeluaran keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penatausahaan Pengeluaran Keuagan Daerah pada Satuan kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, perlu diubah untuk disesuaikan
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
20. Peraturan Dearah Nomor 9 Tahun 2016
21. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
- Beberapa Ketentuan Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2018.
- 5
|