Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Pemberian Kesejahteraan Bagi PNS Di Lingkungan Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kineija dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat perlu menycsuaikan besaran tunjangan kesejahteraan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2014 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2014 Nomor 46) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 18 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif (RKI) Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21
Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
Penganggaran Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang
Operasionat Pimpinan Dewan Perwakiian Rakyat Daerah Serta Tata Cara
Pengembalian Tunjangan Komunikasi lntensif dan Dana Operasional perlu
menetapkan Tunjangan Kcmunikasi lntensif ( TKI ) Pimpinan Dan Anggota
DPRD Serta Belanja Penunjang Operasional ( BPO } Pimpinan DPRD
Kabupaten Jembrana.
b. bahwa Tunjangan Komunikasi lntensif (TKI) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
serta Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan DPRD Kabupaten
Jernbrana sebagaimana cimaksud huruf a diatas. ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH; 3.PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2007.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2020
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, telah diberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di JJngkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung; b. bahwa sehubungan dengan adanya evaluasi terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagaimana dimaksud huruf a, maka terhadap Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2007; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016; 19. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2018; 20. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;; memuat antara lain: perubahan formula besaran alokasi TPP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 18 Tahun 2021
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
motivasi kerja dalam memberikan pelayanan kesehatan
secara maksimal bagi masyarakat di Kabupaten Bima, perlu
diberikan tambahan penghasilan/insentif bagi tenaga
kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Lingkungan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah
diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bima (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun
2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bima Nomor 76);
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemberian Insentif, Bab III Penganggaran dan Besaran Insentif, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, menyebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan Perangkat Daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Dalam rangka mendukung kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang merupakan tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap perlu diberikan tunjangan uang makan bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran. Agar pemberian dan pembayaran tunjangan uang makan tersebut dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; UU No. No. 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2-19 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, kisaran waktu, penerima, dan mekanisme pemberian tunjangan uang makan bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Non Sipil, dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 21 Tahun 2015 Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.21 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu di tinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.1 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
mengubah betentuan Judul BAB VII dan Pasal 11, ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g diubah, dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf h Peraturan Bupati Majene No.1 Tahun 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR Tahun 2020 bagi PNS di Lingkungan Pemkab. Solok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 24 Tahun 2020, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian THR tahun 2000 bagi PNS di Lingkungan Pemkab. Solok
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 24 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PMK No. 49/PMK.05/2020, Perda Kab. Solok 12 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penerima THR
3. Pemberian THR
4. Pembayaran THR
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Hari Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat