Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang - Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang - undang Nornor
6 Tahun 2014 Teruang Desa, maka Peraturan
Bupari .Jepara Nomor 3 tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, sudah
tidak relevan lagi sehingga perlu ditinjau kembali
untuk dlsesuaikan: bahwa berdasarkan ketentuan pasal 43 peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa maka perlu adanya pedoman dalam pengelolaan keuangan pada pemerintah desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b; maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan keuangan desa.
Undnng-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Bupati tentang pedoman pengelolaan keuangan desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
67 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 12 Tahun 2018
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan APBDes TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman, petunjuk dan arah bagi pemerintah desa dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBDesa, perlu dibuatkan pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018 agar sesuai dengan ketentuan dan sinkron dengan prioritas Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Jeneponto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jeneponto.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor 310);
1 O. Peraturan
Menten Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093); . · N
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubhk Indonesia omor
114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094); .
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No�or
83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhent1an
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun
201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
84 Tahun 2015 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
11 O Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 201 7 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1359);
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50 / PMK. 07/201 7 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
201 7 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
112/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1081)
1 7. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, Nomor
954/KMK.07 /2017, Nomor 116 Tahun 2017 dan Nomor
01/SKB/M.PPN/ 12/2017 tentang Penyelarasan Dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun
2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015 Nomor 233) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Jeneponto Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa {Lernbaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2017 Nomor 252);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Lernbaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nornor 260};
20. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa {Berita
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015 Nomor 13);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor I];
22. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun
2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pirnpinan/ Anggota Badan Permusyawaratan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun
2018 Nomor 5);
23. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 6 Tahun
2018 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun
2018 Nornor 06);
24. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 10 Tahun
2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan
Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran
2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018
Nomor 10);
25. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun
2018 tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desadan Anggota BPD Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor l l};
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 12
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan dengan berdasarkan pengembangan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kapasitas masyarakat, maka diperlukan suatu kegiatan program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni; kegiatan program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni (PDPM-MPd-PRLH) Kabupaten Kutai Timur di dukung dengan pembiayaan bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kutai Timur; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur pedoman pelaksanaan pencairan dan penyaluran dana program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.39 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.7 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2013.
Maksud Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) dibuat guna membantu kelancaran pencairan dana BLM PDPM-MPd-PLRH dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan khususnya di bidang perumahan, tujuan dibuatnya pedoman pelaksanaan pencairan dan penyaluran dana program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni (PDPM-MPd-PRLH) adalah sebagai petunjuk dalam pelaksanaan pencarian dan penyaluran keuangan. Sasaran Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) adalah terciptanya pengelolaan administrasi, pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan yang akuntabel, efisien dan transparan. Pencairan dan penyaluran dana dilakukan dengan prinsip tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, Tata Cara pencairan dana BLM berpedoman kepada Petunjuk Teknis Operasional Pedoman Pelaksanaan Pencarian dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni. Mekanisme penyaluran dana dari UPK, adalah proses penyaluran dana dari rekening PDPM-MPd-PRLH yang dikelola oleh UPK kepada kelompok perumahan. Dana dari kas daerah di transfer langsung ke dalam rekening PDPM-MPd-PRLH, UPK kecamatan sebagai pengelola dana bantuan langsung masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 ; Permendagri No.13 Tahun 2006.
36 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 12 Tahun 2015
SUSUNAN ORGANISASI – TATA KERJA – PEMERINTAHAN DESA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No.6 Seri D 3025/NOREG 2.12/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dipandang perlu mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.27 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kab Bangka No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, mengenai susunan organisasi, tugas, wewenang, kewajiban, hak serta larangan kepala desa dan perangkat desa, mengenai hubungan kerja. Persyaratan perangkat desa. Mekanisme pengangkatan perangkat desa. Kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa. Pemberhentian perangkat desa dan mengenai tata kerja dimana dalam melaksanakan tugasnya kepala desa dan perangkat desa wajib menyelenggarakan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik dalam lingkungannya maupun dengan organisasi lainnya sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupatan Bangka Tahun 2000 Nomor 5 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Ketentuan mengenai bidang urusan Sekretariat Desa diatur dengan Peraturan Bupati. - Ketentuan mengenai pelaksana teknis kewilayahan diatur dengan Peraturan Bupati.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di desa diatur dengan Peraturan Bupati
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 Tahun 1999; UU no.12 Tahun 2011; UU no.6 tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 tahun 2014; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.44 tahun 2016; Permendagri no.20 Tahun 2018; PerLKPBJP no.12 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan umum; Tata Nilai Pengadaan; Ruang Lingkup pengadaan; Para Pihak; Perencanaan pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi kerja; Keadaan Kahar; Pelaporan dan Serah terima; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan lain-lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
18 halaman peraturan dan 27 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 12 Tahun 2008
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 PP No. 72 Tahun 2005 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kerjasama Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ruang lingkup; bentuk kerjasama; tata cara kerjasama; badan kerjasama; perubahan, penundaan atau pembatalan kerjasama; biaya pelaksanaan kerjasama; penyelesaian perselisihan; serta peran bpd dalam kerjasama desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlaku Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2000, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa serta Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengembalian Peristilahan Sebutan Kepala Desa. Dusun dan Kepala Dusun maka perlu Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MATERI MUATAN; 3. PERSIAPAN DAN PEMBAHASAN; 4. PENGESAHAN DAN PENETAPAN; 5. PENYAMPAIAN PERATURAN DESA; 6. PENGUNDANGAN; 7. PENYEBARLUASAN; 8. TEKNIK PENYUSUNAN; 9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sepantak Di Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan prakarsa masyarakat, kondisi sosial budaya masyarakat, kemampuan dan potensi serta rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sungai Ayah Dua, dipandang perlu membentuk desa baru
UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU Ni.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan, Cakupan Wialayah dan batas Desa; Pemerintahan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
12 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/NO.12, LL KAB. KAPUAS HULU : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Peta Batas Wilayah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Perbup ini terdapat 8 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dI Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa bedasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pemerintah Nomor 8 Tuhun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara , Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU NO. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2014
6. Peraturan Presiden No.107 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07 Tahun 2107
8. Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07 Tahun 2107
9. Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK.07 Tahun 2107
10. PERMENDAGRI No.113 Tahun 2104
11. Peraturan Menteri Desa No. 19 Tahun 2017
12. PERDA No. 1 T ahun 2108
13. PERBUP No. 3 Tahun 2018
Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2108 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat