Perka Batan No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Provinsi Sumatera Selatan sebagai daerah agraris dan lumbung pangan nasional di Indonesia perlu menjamin penyediaan dan perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Seiring dengan meningkatnya pertambahan jumlah penduduk serta perkembangan perekonomian dan perindustrian mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya dukung lingkungan untuk menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembinaan, pengendalian, alih fungsi, koordinasi dan pengawasan, kerjasama dan kemitraan, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan persyaratan KPPB; kriteria dan persyaratan LPPB; kriteria dan syarat LCPPB; kriteria, persyaratan dan tata cara penetapan perlindungan lahan sawah beririgasi; intensifikasi; kriteria penerapan, tata cara dan mekanisme pengambilalihan serta pendistribusian Tanah Telantar untuk pengembangan LPPB; perlindungan petani; pemberdayaan petani; pembinaan; pemberian insentif dan disinsentif; alih fungsi, nilai investasi, infrastruktur, kriteria, luas lahan yang dialihfungsi, ganti rugi pembebasan lahan, dan penggantian lahan; tata cara dan keterlibatan instansi, badan, asosiasi dan lembaga disektor-sektor lain dalam pendukungan percepatan PLPPB; tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat diatur dengan Peraturan Gubernur.
Lahan pengganti LPPB ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 21 Tahun 2014
KLASIFIKASI NILAI JUAL OBYEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DAN PERDESAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/NO.137
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI NILAI JUAL OBYEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DAN PERDESAAN
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan
Perdesaan merupakan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah serta mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun
2013, perlu diatur Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB-P2;
c. bahwa efisiensi dan penyederhanaan proses administrasi dari berbagai besaran/tingkatan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), maka perlu dilakukan pengklasifikasian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Perdesaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Perdesaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
29 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5049);
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 5) sebagimana telah diubah menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 Nomor 3);
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGKLASIFIKASIAN NILAI JUAL OBYEK PAJAK
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, semangat kerja bagi pejabat atau pegawai, pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif atas capaian target penerimaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menyusun tata cara pelaksanaan pemberian Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Alokasi Insentif; Penerima Insentif; Sumber Insentif; Pemanfaatan dan Besaran Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 51 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 21 Tahun 2014
perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 22 tahun 2013 tentang standar satuan harga tahun 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Standar Satuan Harga Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 22 Tahun 2013 tentang Standar Satuan Harga Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No,15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Pepres No.54 Tahun 2010; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Perda No.4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 22 Tahun 2013 tentang Standar Satuan Harga Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. 2014/NO.108, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Uji Coba Penetapan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan produktivitas, efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur, maka perlu ditinjau kembali pemberlakuan hari dan jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Dalam rangka uji coba pemberlakuan 5 (lima) hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; KEPRES No. 68 Tahun 1995; KEPMENPAN No. 8 Tahun 1996; PERDAKAB MTB No. 02 Tahun 2013; PERDAKAB MTB No. 25 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pelaksanaan Uji Coba Penetapan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan pengaturannya adalah hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja dimulai pukul 08.30 – 16.30 WIT dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIT, sedangkan hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.30 – 13.30. Berlaku untuk semua SKPD, kecuali RSUD, Puskesmas dan satuan pendidikan (sebagaimana diatur dalam Pasal 6).
Selama dilaksanakan uji coba 5 (lima) hari dan 8 (delapan) jam kerja, Sekretaris Daerah membentuk Tim Evaluasi dari SKPD terkait untuk menilai kinerja dan produktivitas pegawai serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2014
PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA PERKANTORAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA PERKANTORAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan pengelolaan Gedung dan Aula
Perkantoran secara profesional, berdaya guna dan berhasil guna, sesuai dengan kaidah pengelolaan barang milik daerah, maka perlu dibuat aturan tentang pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Gedung dan Aula Perkantoran Milik Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4515);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 25 Tahun
2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah Tahun 2007 Nomor 25);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA
5. TATA CARA PEMANFAATAN GEDUNG DAN AULA
6. PELAPORAN
7. SANKSI ADMINISTRASI
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Dari Gubernur Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat