Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 20, BN.2020/No.1740, jdih.ekon.go.id: 9 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Kriteria dan Mekanisme Penetapan Proyek Non Strategis Nasional Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 20 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARO TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARO TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 103 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2018 tentang Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 550); Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2016-2021.
PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KAB. KARO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
6
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 20, BN.2017?NO 905 , PERMENPAN.GO.ID ; 16 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) Kabupaten Hulu Suungai Utara Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasil guna serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013 – 2017, perlu ditetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah dan Perubahannya sesuai ketentuan
yang berlaku; bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang– Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8
Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) Kabupaten Hulu Suungai Utara Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk penyesuaian dengan perkembangan keadaan pada tahun berjalan maka berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembanguna Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2022.
- Undang-Undang Nomor S5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kabupaten Seruyan, : Kabupaten Sukamara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-N) Tahun 2020-2024;
Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pemuthakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2019 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan RKPD Kabupaten Barito Timur;
3. Ketentuan Peralihan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2022
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
a. bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk menyukseskan tata kelola Pemerintahan yang baik sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme; b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka Pemerintah Kabupaten Ngada perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi sebagai acuan bagi Perangkat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2021-2024.
Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 5 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Undang-Undang No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Sistematika; IV. Pengendalian dan Evaluasi; V. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
5 halaman; 41 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 20 Tahun 2019
rencana - kerja perangkat - daerah kabupaten lebak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Ld.2019/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa rencana kerja Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Lebak telah melalui tahapan penyusunan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020.
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah di ubah UU No 9 Th 2015; PP No 2 Th 2015; Pemendagri No 86 Th 2017; Pemendagri No 22 Th 2018; Perda Kab Lebak No 5 Th 2005; Perda Kab Lebak No 19 Th 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Banjar Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
untuk menjabarkan visi, misi dan program Bupati kedalam strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, program prioritas Bupati dan arah kebijakan keuangan Daerah, dengan mempertimbangkan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021. untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Banjar tahun2016-2021. RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati ke dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas Bupati, dan arah kebijakan keuangan daerah, baik yang didanai langsung oleh Pemerintah Daerah maupun dari sumber lain. RPJMD menjadi pedoman bagi : Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra SKPD, Pemerintah Daerah dalam menyusun RKPD. Tujuan penetapan RPJMD adalah untuk : mewujudkan pencapaian visi dan misi Daerah, mewujudkan integrasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintahan maupun antar tingkat pemerintahan, mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha, mencapai pemanfaatan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan. SKPD melaksanakan program dalam RPJMD yang dituangkan dalam Renstra SKPD. SKPD dapat melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kepala Bappeda dalam menyusun Renstra SKPD. Kepala Bappeda melakukan pemantauan pelaksanaan RPJMD yang dituangkan ke dalam Renstra SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2016.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat