2020
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 20, BN.2020/No.1740, jdih.ekon.go.id: 9 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Kriteria dan Mekanisme Penetapan Proyek Non Strategis Nasional Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Sosial
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
|