Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 117 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rancangan Perda tentang APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD yang telah dievaluasi ditetapkan oleh Kepala Daerah menjadi Perda tentang APBD dan Perkada tentang penjabaran APBD;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini berisi 20 (dua puluh) pasal yang mengatur tentang APBD yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2022
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggran - 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Cirebon Tahun 2022 No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU No. 23 tahun 2014 Rancangan Perda tentang Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah maka perlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah JKota Cirebon Tahun anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Daerah INi aadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU no. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 13 tahun 1954; UU no. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Uu no. 2 Tahun 2020; UU no. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengasn Uu No. 2 tahun 2020; Uu no. 25 Tahun 2004; Uu no. 23 tahun 2014 sebqagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu no. 1 Tahun 2021; Uu no. 30 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan uu no. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP no. 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 74 tahun 2012; PP no. 55 tahun 2005; Pp no. 5 Tahun 2009 sebagaimanatelah diubah dengan Pp no. 1 Tahun 2018; PP no. 18 tahun 2016 sebagaiman atelah diubah dengan pp No. 72 Tahun 2019; PP no. 12 Tahun 2017; PP no. 18 tahun 2017; Pp no. 12 Tahun 2019; PP no. 13 tahun 2019; Perda Kota Cirebon no. 8 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebon no. 1 tahun 2007; Perda kota Cirebon No. 9 Tahun 20098; Perda kota Cirebon no. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah dioubah denfgan perda kotq Cirebion no. 3 Tahun 2019; Perda kota Cirebion No. 5 tahun 2012 sebagaimantelah diubah dengan Perda Kota Cirebon no. 3 Tahun 2021; Perda kota Cirebon no. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebon no. 4 tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebion No. 4 Tahun 2014; Perda kota Cirebon no. 12 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beverapa kali terakhir dengan no. 13 tahun 2021; Perda kota Cirebon No. 6 tahun 2016; Perda Kota cirebon No. 9 tahun 2016 sebagaimana telah diubah denganPerda kota Cirebon no. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2017; Perda kota Cirebon no. 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebon no. 7 Tahun 2021; Perda kota Cib=rebin No. 8 tahun 2020; Perda kota cirbon No. 15 tahun 2021; Perda kota Cirebon No. 2 Tahun n20222; Perda kota Cirebon no. 7 tahun 2022.
Peratyran daerah Ini menagtur tenatng Peraturan daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Angagran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
913 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang APBD Kabupaten Jepara tahun 2023 yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
598 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang, dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022;
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PERUBAHAN APBD; PENJABARAN PERUBAHAN APBD; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang CIpta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan tersebut, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 104 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 98 Tahun 2022; Perpres No. 108 Tahun 2022; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 18 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur bahwa APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp14.621.856.687.106,00 (empat belas triliun enam ratus dua puluh satu miliar delapan ratus lima puluh enam juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu seratus enam rupiah), Belanja Daerah sebesar Rp17.031.194.223.080,00 (tujuh belas triliun tiga puluh satu miliar seratus sembilan puluh empat juta dua ratus dua puluh tiga ribu delapan puluh rupiah), dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp2.409.337.535.974,00 (dua triliun empat ratus sembilan miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
889 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 11 Agustus 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat