Apbd
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 11 Agustus 2022.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 1 Tahun 2022
- Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
- 10 hlm
|