Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penagnggulangan Tuberklosis Kota Semarang Tahun 2017 -- 2021
ABSTRAK:
bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kernatian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan; bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat ( I] Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, maka perlu merencanakan program aksi daerah tentang penanggulangan tuberkuJosis secara berkesinam bungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huru:f b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Semarang Tahun 2017-2021. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huru:f b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Semarang Tahun 2017-2021.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2.S Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 ; Peratu.ran Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/ Per/X/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menreri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2013; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai tujuan, ruang lingkup serta ketentuan pelaksana penanganan Tuberklosis tentunya disertai dengan tahapan-tahapan yang akan dilalui.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
113 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan Peraturan Walikota Ambon Nomor 50 Tahun 2014 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Ambon, telah dilakukan evaluasi Pemberian Santunan Kematian dan hasilnya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Ambon tentang Pemberian
Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 50 Tahun 2014 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
hwa ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraannya; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan. Perlindungan Masyarakat, maka perlu
segera menyesuaikan Peraturan Walikota Nomor 58-A
Tahun 2012 tentang Perlindungan Masyarakat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 16-A Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 5-A Tahun 2012 tentang
Perlindungan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Surakarta tentang Satuan Perlindungan
Masyarakat Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengorganisasian, tugas, hak dan kewajiban, sarana dan prasarana, pemberdayaan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5-A Tahun 2012 dicabut.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM UNGGULAN KARTU SEJAHTERA PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD 2016 (2)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM UNGGULAN KARTU SEJAHTERA PEMERINTAH KOTA GORONTALO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Kota Gorontalo mekiksanakan Program Unggulan Kartu Sejahtera yang terdiri dari 8 (delapan) program gratis.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010, PP No. 101 Tahun 2012, PP No. 17 Tahun 2013, Perpres No. 12 Tahun 2013, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendiknas No. 5 Tahun 2007, Permendiknas No. 19 Tahun 2007, Permendiknas No. 24 Tahun 2007, Permendiknas No. 69 Tahun 2009, Permendikbud No. 44 Tahun 2012, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Perda No. 11 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 32 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Terdiri dari 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasioanal pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sumbangan Sosial Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan keolahragaan di Kota Ambon diarahkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan budaya olahraga dan prestasi olahraga melalui penataan sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terpadu dan berkelanjutan. Dalam rangka mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, dipandang perlu menyediakan pendanaan yang memadai dengan prinsip
kecukupan dan berkelanjutan dengan sumber-sumber pendanaan yang jelas dan pengelolaannya. Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 menyatakan pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan
Masyarakat. Masyarakat kota Ambon perlu di ajak untuk berperan serta dalam memajukan, mendanai dan melakukan pengawasan keolahragaan yang di lakukan oleh Komite Olahraga Indonesia (KONI) Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sumbangan Sosial Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2010; dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 56/HUK/1996.
Peraturan ini mengatur mengenai Sumbangan Sosial Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Persyaratan Pengajuan, Mekanisme Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Kepada Organisasi Kemasyarakatan Di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan dan penatausahaan belanja bantuan
sosial yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan agar dapat
dipertanggungjawabkan serta guna terciptanya tertib administrasi
pencairan dana maka perlu pengaturan tentang persyaratan
pengajuan/tata cara penyaluran bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengaturan
Persyaratan Pengajuan, Mekanisme Penyaluran dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial kepada Organisasi
Kemasyarakatan di Kota Magelang.
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor l tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup Penyaluran Bantuan Sosial; Persyaratan Pengajuan Dan Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial; Pertanggungjawaban Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
PENATAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN, TOKO SWALAYAN DAN WARALABA
2022
Qanun NO. 8, LD.2022/NO.8
Qanun tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan Dan Waralaba
ABSTRAK:
- bahwa untuk memberikan perlindungan kepada usaha
kecil, koperasi dan pasar rakyat dan dalam rangka
memberdayakan pelaku usaha kecil, koperasi, dan
pasar rakyat sehingga mampu berkembang, bersaing,
tangguh, maju, mandiri, dan dapat meningkatkan
kesejahteraannya, maka perlu mengatur dan menata
keberadaan dan pendirian pasar rakyat, pusat
perbelanjaan, toko swalayan dan waralaba;
- bahwa untuk terciptanya iklim usaha yang kondusif
dalam penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko
swalayan dan waralaba perlu adanya pengaturan yang
optimal agar keseimbangan usaha serta pemberdayaan
usaha kecil dalam pengembangan kemitraan dapat
terwujud dengan memperhatikan norma keadilan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang
Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Toko
Swalayan dan Waralaba.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016.
Qanun ini mengatur 28 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas dan Tujuan, BAB III Penggolongan Pasar, BAB IV Perlindungan Dan Pemberdayaan Pasar Rakyat Serta Penataan Dan Pengendalian Jam Kerja Toko Swalayan Dan Waralaba, BAB V Pembinaan dan Pengawasan, BAB VI Perizinan Usaha Pengelolaan, BAB VII Kemitraan Usaha, BAB VIII Kewajiban dan Larangan, BAB IX Sanksi Administratif, BAB X Ketentuan Pidana, BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
22
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 117 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 117, BN.2019/No.154, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pendanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat