Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Tahun 2024 No. 8, TLD No. 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan kepastian berusaha
dan mendorong kelancaran distribusi barang yang
diperdagangkan perlu mengatur pengawasan dan
pembinaan gudang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Kotapraja Palangka Raya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
1.Ketentuan Umum;
2.Obyek dan Subyek;
3.Pendaftaran Gudang;
4.Masa Berlaku TDG;
5.Kewajiban dan Larangan;
6.Pencatatan Administrasi Gudang;
7.Penataan Gudang;
8.Pelaporan;
9.Pembinaan dan Pengawasan;
10.Ketentuan Penyidikan;
11.Sanksi Administratif;
2.Sanksi Pidana;
13.Pendanaan;
14.Ketentuan Peralihan;
15.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lama 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
18 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: ahwa Pasal 319 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 180 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, telah mengatur bahwa
Gubernur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
melakukan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak hasil evaluasi
diterima;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan
peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2017; eraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: Perubahan APBD TA 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2024.
Jumlah Halaman: 17 HLM; Lampiran: 1292 halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Tahun 2024 No. 8, TLD No. 157
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
bahwa dalam Pasal 66 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional menyebutkan Pembentukan BRIDA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dibidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dibidang penelitian dan pengembangan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
Mengubah Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2024.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
8 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentangPemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
BAB 1 : KETENTUAN UMUM
BAB 2 : KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAAN INVESTASI
BAB 3 : BENTUK INSENTIF DAN/ ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN YANG DIBERIKAN
BAB 4 : JENIS USAHA ATAU KEGIATAN YANG MEMPEROLEH INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN
BAB 5 : TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI
BAB 6 : KEWAJIBAN DAN/ATAU TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT DAN/ATAU INVESTOR
BAB 7 : JANGKA WAKTU DAN FREKUENSI PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN DALAM MELAKUKAN INVESTASI
BAB 8 : EVALUASI DAN PELAPORAN PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI
BAB 9 : PENDANAAN
BAB 10 : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2024.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG NOMOR : 8 TAHUN 2024
10
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 386 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan Inovasi
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2017
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. bentuk Inovasi Daerah;
b. kriteria Inovasi Daerah;
c. usulan Inovasi Daerah;
a. mekanisme Inovasi Daerah;
b. penetapan Inovasi Daerah;
c. uji coba Inovasi Daerah;
d. penerapan, penilaian, dan pemberian penghargaan Inovasi Daerah;
e. diseminasi Inovasi Daerah;
f. pendanaan;
g. infomasi Inovasi Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
18 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 31 Tahun 2024; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 1 Tahun 2024; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2022; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2024; dan Perbup Belitung No. 14 Tahun 2023.
Perda ini mengatur tentang rincian perubahan APBD 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Peraturan pelaksana yakni peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD 2024
15 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 104
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 65 ayat (1) huruf c dan Pasal 263 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 600.2.1/3674/SJ Nomor 2 Tahun 2024 dan dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2024 stdd Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024, maka perlu menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Th. 2004; UU No. 26 Th. 2007 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 59 Th. 2024; Permendagri No. 86 Th. 2017; Perda No. 7 Th. 2024
PERDA ini mengatur mengenai gambaran umum kondisi Daerah; permasalahan dan isu strategis; Visi Daerah; Misi Daerah; dan arah kebijakan dan sasaran pokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
340 hal.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau menjadi PT. Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda)
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Perda ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, yang memerlukan dilakukan perubahan bentuk hukum PT. Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau menjadi PT. Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda).
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDA Provinsi Riau No. 10 Tahun 2013.
Perda ini mengatur tentang perubahan bentuk hukum PT. Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau menjadi PT. Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Perubahan Bentuk Hukum; Bab III. Nama dan Tempat Kedudukan; Bab IV. Maksud dan Tujuan; Bab V. Kegiatan Usaha; Bab VI. Jangka Waktu Berdiri; Bab VII. Besarnya Modal Dasar; Bab VIII. Besarnya Modal Disetor; Bab IX. Kepengurusan dan Tata Kelola; Bab X. Ketentuan Peralihan; dan Bab XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2024
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Prov. Jawa Tengah No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13
Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah disusun
untuk mengarahkan pembangunan di Daerah
dengan memanfaatkan ruang wilayah secara
berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras,
seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan Masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 245 huruf b
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang
wilayah provinsi; bahwa sehubungan adanya perubahan regulasi
dan kebijakan nasional berpengaruh terhadap
Penataan Ruang sehingga menuntut penyesuaian
kebijakan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah, Rencana Struktur Ruang Wilayah, Rencana Pola Ruang Wilayah, Kawasan Strategis, Arahan Pengembangan Wilayah, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah, Peran Masyarakat dan Kelembagaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2024.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2016 dicabut.
362 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD. 2024/No. 1 Seri A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja, dinyatakan Wali Kota menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemerikea Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat