1.Ketentuan Umum; 2.Obyek dan Subyek; 3.Pendaftaran Gudang; 4.Masa Berlaku TDG; 5.Kewajiban dan Larangan; 6.Pencatatan Administrasi Gudang; 7.Penataan Gudang; 8.Pelaporan; 9.Pembinaan dan Pengawasan; 10.Ketentuan Penyidikan; 11.Sanksi Administratif; 2.Sanksi Pidana; 13.Pendanaan; 14.Ketentuan Peralihan; 15.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat