Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2003/No.47 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayananan kepada masyarakat, tertib
administrasi perijinan dibidang Usaha Perdagangan dan ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai tindak lanjut dari
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah,
maka perizinan usaha perdagangan menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten;
b. bahwa setiap pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan yang berfungsi
sebagai Iegalitas usaha, alat pembinaan dan penataan serta sebagai sarana
mempermudah pengembangan usaha bagi pengusaha, dengan
mempertimbangkan potensi dan komponen biaya atas pemberian izin
usaha perdagangan perlu menetapkan besamya biaya Izin Usaha
Perdagangan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, maka perlu diatur
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Penyaluran Perusahaan 1934; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1982; Undang-undang - Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1998 Sebagaimana telah
Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
289/MPP/Kep/10/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur Surat Izin untuk dapat
melaksanakan kegiatan Usaha Perdagangan sebagai sarana untuk memberikan kepastian berusaha dan alat
bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan, penataan, pengawasan, pengendalian dan
pengembangan usaha perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannyaakan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 Halaman
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No.2 Seri D 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2003/NO.1 SERI B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Penerangan Jalan merupakan kewenangan Kabupaten/Kota yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Perda No. 4 Tahun 1998.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan tentang ketentuan umum, dasar pengenaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 04 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 15 Tahun 2003
ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PENDAPATAN DAERAH - KABUPATEN MUARO JAMBI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2003/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN DAERAH
KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah dibidang Pengelolaan pendapatan maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah sebagai unit operasional Pemerintah Kabupaten; Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2004.
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan tidak berlaku lagi.
Uraian tugas serta hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang berkenaan dengan pelaksanaannya diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Iuran Pembiayaan Operasi Dan Pemeliharaan Irigasi
ABSTRAK:
Masalah Irigasi adalah faktor utama di Bidang Pertanian untuk itu perlu diadakan Pemeliharan Jaringan Irigasi secara kontinyu agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat oleh sebab itu Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2001 perlu disesuaikan dengan kemampuan perekonomian masyarakat
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan
3. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
4. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
5. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 1982
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 77 Tahun 2001
10. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto tentang Iuran Pembiayaan Operasi daPemeliharaan Jaringan Irigasi
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 7 TAHUN 2001 TENTANG IURAN PEMBIAYAAN OPERASI DAN PEMELIHARAAN IRIGASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
Perubahan pertama Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 1998 tentang
Pajak Penerangan Jalan Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 1998
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pengadministrasian penghapusan piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penghapusan piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tidak dapat ditagih lagi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
b. bahwa berhubung dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 74 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 dan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, maka dipandang perlu menetapkan Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001,Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, piutang pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat dihapuskan, tata cara penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Uang Insentif Atas Realisasi Penerimaan Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah
Kabupaten Murung Raya dalam pengelolaan dan pelaksanaan
pungutan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah,
dipandang perlu mengatur pemberian Uang Insentif
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presidan Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PROSENTASE DAN PENGALOKASIAN UANG INSENTIF;
BAB III
PENGELOLAAN UANG INSENTIF;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat