Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya Partai Politik, perlu diberikan Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara, dengan prioritas penggunaan untuk pendidikan politik;
b. bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (3) Peratura Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik dan agar pelaksanaan pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik terlaksana secara terencana dan terpadu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mengatur Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Bangli;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBERIAAN BANTUAN KEUANGAN; 3. PENGANGGARAN DALAM APBD; 4. PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; 5. VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI; 6. PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK; 7. PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; 8. LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tabalong No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong
Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
melalui peningkatan iklim investasi dan implementasi
rencana aksi daerah dalam percepatan pemberantasan
korupsi serta terciptanya peningkatan pelayanan di bidang
perizinan dan non perizinan dipandang perlu untuk
melimpahkan kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, perlu pendelegasian kewenangan penandatanganan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan
dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Jenis Perizinan dan Non Perizinan yang Dilimpahkan; Mekanisme Pelimpahan Kewenangan; Kewajiban Penyelenggara; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan
Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Tabalong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30
Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non
Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Tabalong.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TEBO - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014, Bupati Tebo menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Perbup Tebo tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tebo TA 2017
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2016; PMK No. 49 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa No. 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa No. 21 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017; Meliputi Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 10 Tahun 2017
PERDA Kab. Blora No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 terkait uji materi Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta dalam rangka optimalisasi perangkat desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa perlu diubah dan disesuaikan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Blora No. 6 Tahun 2016.
Perda ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Perda Kab Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) b UU no 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Setiap Rumah Sakit mempunyai hak untuk menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan per-UU-an;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Permenkes No 28 Tahun 2014 tentang Pedoamn Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) milik pemerintah diberikan Jasa Pelayanan kesehatan dengan besaran 30 – 50% dari total pendapatan fasilitas kesehatan tersebut;
Bahwa penerapan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pembayaran klaim berdasarkan Indonesian Case Based Groups (INA CBG’s), maka perlu penyesuaian sistem pembagian jasa pelayanan pegawai di rumah sakit;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu menetapkan Perwako tentang Sistem Pembagian Jasa Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sawahlunto.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 12 Tahun 2013, Perpres No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Permenkes No.52 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2010, Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Sistem Pembagian Jasa Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sawahlunto, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Hak dan Kewajiban;
3. Sumber Penerima Jasa Pelayanan;
4. Sistem Pembagian Jasa Pelayanan;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 64 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
ABSTRAK:
Dengan adanya tambahan Dana Bantuan Keuangan
Khusus Propinsi Jawa Timur, Dana Alokasi Khusus Fisik,
dan beberapa perubahan dalam kegiatan pada Tahun
Anggaran 2017, maka perlu untuk melakukan perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4817);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Pengeluaran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
26. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
27. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2014–2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 29);
28. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 43);
29. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 10);
30. Peraturan Walikota Kediri Nomor 64 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 65);
Terdapat beberapa ketentuan yang diubah yaitu Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Walikota Kediri Nomor
64 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pelabuhan Karimunjawa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pedoman perencanaan pembangunan serta pengembangan pelabuhan, penyelenggara pelabuhan Karimunjawa wajib menyusun rencana induk pelabuhan pengumpan regional pada lokasi yang ditetapkan, sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, Gubernur menetapkan Rencana Induk Pelabuhan untuk pelabuhan pengumpan regional, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Rencana Induk Pelabuhan Karimunjawa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggara Kegiatan, Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas, Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa program pembangunan jangka menengah di
Kabupaten Gresik telah dituangkan ke dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2016-2021;
b. bahwa dalam pelaksanaan pembangunan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2016-2021 telah terjadi perubahan
mendasar meliputi asumsi ekonomi makro, perubahan
organisasi perangkat daerah, perubahan kebijakan
nasional dan kesepakatan internasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2016-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi
Djawa Timur, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2930) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya
dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Ne
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 3);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan
Hidup Strategis dalam Penyusunan atau Evaluasi
Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 994);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013
tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1563);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Gresik Tahun 2008 Nomor 6);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Gresik Tahun 2009 Nomor 11);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Gresik Tahun 2016 Nomor 9);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik
Tahun 2016 Nomor 18);
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Lampiran ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.42, TLD NO.174
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan sumber informasi, alat pengawasan dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, meliputi penyajian informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan; bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kearsipan yang memiliki tujuan untuk kepentingan pertanggungjawaban daerah kepada generasi yang akan datang dan pelestarian memori daerah, perlu diselamatkan dan dilestarikan dalam kehidupan kebangsaan bangsa Indonesia pada umumnya, khususnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tolitoli. Penyelenggaraan kearsipan merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya, pelaksaan pemeritahan dapat tercapai apabila arsip dikelola secara professional sejak tahap paling awal tercipta setiap satuan arsip sampai dengan tahap pemamfaatan suatu arsip.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
18 halaman; Penjelasan 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat