Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Banjarnegara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;bahwa atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut dalam huruf a, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2014.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2015/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Raskin di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program subsidi
beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin)
di Kabupaten Sukoharjo perlu adanya perencanaan
pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi
secara terus menerus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Raskin di
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Tahun 2012 Nomor 227,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003
tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 142);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Nomor 54 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum
Raskin tahun 2015;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 155);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Petunjuk Teknis Program Raskin di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Petunjuk teknis Program Raskin sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 merupakan pedoman bagi para pelaksana
program Raskin di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan
Desa/Kelurahan serta pemangku kepentingan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanakan Pelaksanaan Keuangan Desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 tahun 2014, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 18 tahun 2014, PERBUP Kapuas Hulu No. 55 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pedoman Pelaksanaan, Besaran Alokasi Dana Desa, Penghargaan Dan Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
6 halaman dan 17 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelapoan, serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah, bantuan sosial, belanja tidak terduga dan pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten mojokerto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unsur - unsur Organisasi Pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, maka guna
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas perlu
ditindaklanjuti dengan menjabarkan tugas pokok dan
fungsi serta uraian tugas unsur-unsur organisasi pada
Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru dan Staf Ahli
Walikota sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok dan
Fungsi serta Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi pada
Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok dan
Fungsi serta Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi pada
Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Dan Kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
76
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 13);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Pasuruan Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 08);
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Setelah ditetapkannya APBD TA 2015, Pemkot Palembang mendapat tambahan alokasi belanja bantuan keuangan dari Prov. Sumsel berdasarkan Kepgub No. 123/KPTS/BPKAD/2015 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik pada Perubahan APBD TA 2015. Berdasarkan Permendagri No. 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015 pada Bab V angka 11, dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan dengan cara menetapkan perkada tentang perubahan penjabaran APBD dan selanjutnya dicantumkan dalam perda tentang perubahan APBD. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Perkada tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan penjabaran APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2015.
3 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SANGIHE NOMOR 61 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat