Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 10, BN 2018 (1140) : 4 hlm., peraturan.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Uang Saku Delegasi dan Honorarium Panitia Pelaksana Pertandingan Cabang Olahraga Asian Para Games Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi serta berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga sehingga mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya sehingga dipandang perlu dilakukan Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 1999, UU Nomor 36 Tahun 1999, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 52 Tahun 2000, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perpres Nomor 96 Tahun 2014, Perpres Nomor 38 Tahun 2015, Perda Kabupaten Purbalingga 22 Tahun 2003, Perda Kabupaten Purbalingga 05 Tahun 2011, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2012 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan prinsip, penataan menara telekomunikasi bersama, pembangunan menara telekomunikasi bersama, ketentuan perizinan, partisipasi pembangunan dan partisipasi pembangunan dan asuransi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2018
organisasi dan tata kerja perangkat daerah badan kesatuan bangsa dan politik kota sorong
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD. 2018/10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA SORONG
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/2911/Sj Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, maka mendahului Peraturan Daerah dibentuk Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sorong perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan
Dasar Hukum Perwali ini adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan da Susunan Perangkat Daerah, Susuna Organisasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daeraj Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sorong
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 10 Tahun 2018
aNGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA PROVINSI KEPULAUAN RIAU (10,44/2018)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undangg Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumenm pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Negara/Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Tuntutan Ganti Kerugian Negara/ Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, setiap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain yang
melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik
langsung maupun tidak langsung yang merugikan
keuangan negara/ daerah diwajibkan mengganti kerugian
dimaksud;
Bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah yang
terjadi melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan
Ganti Rugi di Kabupaten Toraja Utara serta untuk
menegakkan disiplin bagi bendaharawan/pegawai negeri
bukan bendaharawan, Pejabat Negara/ Daerah dan atau
Pihak Ketiga yang kedudukannya selaku
penerima/pengguna anggaran dan barang daerah dalam
melaksanakan tugas, maka setiap kasus kerugian daerah
perlu segera diselesaikan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355) ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4874);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Mengatur mengenai Tuntutan ganti rugi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
44 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perangkat Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Provinsi
Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun
2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, harus dilakukan
penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali
atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor Nomor 1 Tahun
2011 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2011 Nomor 1, Seri E), jo Peraturan gubernur Jawa
Barat Nomor 51 Tahun 2012 tentang Unit Kerja Pengadaan
barangjJasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah
Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 Nomor 51, Seri E), jo
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2015
tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2015 Nomur 9, Seri E);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat tentang Perangkat Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
99 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2013 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2014 , Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun
20 17
Terdiri dari 21 Pasal, 7 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN, TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI , KOMPETENSI DAN PEMBIAYAAN
, PELAKSANAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , EVALUASI , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
mengatur mengenai PERANGKAT UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Pasal 71 ayat (4),Pasal 72 ayat (4), Pasal 73 ayat (4), Pasal 74 ayat (6) dan Pasal 78 ayat (7) tentang Retribusi Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2000; PD No.9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Pemerintah Daerah berwenang melakukan pemungutan Retribusi yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo.Retribusi yang terutang harus dibayarkan sekaligus dan lunas.Pembayaran Retribusi dilakukan dengan menggunakan SSRD atau dengan cara lain ke Kas Daerah.Dalam hal Retribusi terutang tidak dibayarkan atau disetor sampai dengan jatuh tempo pembayaran sebagaimana tercantum dalam SKRD, penagihan dapat dilakukan dengan STRD.Keterlambatan pembayaran Retribusi terutang dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan dari pokok Retribusi terutang.Wali Kota atau Kepala Dinas Kominfo dapat memberikan keringanan pembayaran secara angsuran dan/atau penundaan pembayaran kepada Wajib Retribusi dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 10 Tahun 2018
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH RIAU KEPRI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR 10 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 12,53/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH RIAU KEPRI
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri. Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal daerah perlu ditetapkan dalam peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau KEPRI dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN FASILITAS BAGI DOKTER SPESIALIS DAN TENAGA KESEHATAN DI LINGKUP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RAGAB BEGAWE CARAM KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja dalam memberikan pelayanan langsung
kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan kesehatan secara maksimal di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji, perlu didukung dengan kinerja dan kualitas tenaga kesehatan dengan memberikan tambahan penghasilan dan fasilitas pada Dokter Spesialis dan tenaga kesehatan
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun
2011; Perda Kabupaten Mesuji No.03 tahun 2016; erda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tambahan penghasilan, dan fasilitas tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menilai keberhasilan capaian
kinerja perangkat daerah sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Evaluasi atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sampang dengan Peraturan Bupati Sampang.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4663); 2. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pedoman Evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2016 Nomor 7); 5. Peraturan Bupati Sampang Nomor 81 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor
81).
Mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, sebagaimana tersebut dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
80 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat