Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1506) maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Desa;
UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.4 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa meliputi pengadaan barang/jasa melalui swakelola; pengadaan barang/jasa melalui penyedia
barang/jasa; dan pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Pemalang Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Alokasi Dana Desa secara transparan, akuntabel dan partisipasif, maka dalam pengelolaan keuangan alokasi Dana Desa perlu adanya sinkronisasi dengan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Desa (SISKEUDES), dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pengalokasian, Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pemalang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan alokasi dana desa akan diatur dalam pedoman pelaksanaan alokasi dana desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Pemalang Tahun 2019;
UU No.13 Tahun 1950, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 32 Tahun 1950, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2016, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda No. 13 Tahun 2007, Perda No. 12 Tahun 2016, Perbup No. 33 Tahun 2014, Perbup No. 85 Tahun 2017 dan Perbup No. 38 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Pemalang Tahun 2019 dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Pengelolaan ADD, Prinsip Penggunaan ADD, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP Nomor 60 Tahun 2014
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014
Permendagri Nomor 44 Tahun 2016
Permendes Nomor 4 Tahun 2014
Perda Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016
Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran
Makasud Tujuan dan Ruang Lingkup
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Pengelolaan
Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
-
-
103
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 di Kabupaten lndragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 di Kabupaten lndragiri Hulu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakh.ir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019; 11.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021; 12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021; 13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021; 14. Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 1581/XI/2020; 15. Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 147 Tahun 2017; 16. Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2018; 17. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2020; 18. Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2020; 19. 19.Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2021
Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk memberi acuan kepada Pemerintah Desa dalam menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk kegiatan perencanaan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan bailc oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam mau pun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
8 Hlm, Lamp: III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun 2019
penghasilan tetap dan tunjangan kinerja kepala desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/NO.012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KINERJA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8l Ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perlu menetapkan Peraturan Bupati Morowali tentang Penetapan besaran penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan Penghasilan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Morowali;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: sumber penghasilan tetap dan tunjangan; serta rumusan dan besaran penghasilan tetap serta besaran tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
5 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah menetapkan Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 angka 1 huruf i Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di Desa dan
kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); c. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka perlu adanya penyesuaian terhadap rincian dana desa; d. Bahwa Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan/penyesuaian; e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 20 Tahun 2019; 4. Perppu No. 1 Tahun 2020; 5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 6. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; 7. Perpres No. 78 Tahun 2019; 8. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 9. Peraturan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; 10. PMK No. 61/PMK.07/2019; 11. PMK No. 205/PMK.07/2019; 12. PMK No. 35/PMK.07/2020; 13. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 15. Perbup Sabu Raijua No. 30 Tahun 2019; 16. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sabu Raijua No. 11 Tahun 2020
Peraturan bupati ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 3 (tiga) angka baru yaitu angka 15, angka 16, dan angka 17; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan Pasal 15 diubah; 4. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 15A; 5. Lampiran I diubah; dan 6. Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
7 halaman; 63 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Peratuan Daerah ini Mengatur Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Sistematika;Ketentun Umum;Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemeintah Desa;Kedudukan, Tugas, wewenang dan Kewajiban Pembakal;Larangan Pambakal;Tindakan Penyidikan Terhadap Pambakal;Perangkat Desa;Tata Kerja Pemerintah Desa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/NO.12, LL KAB.KETAPANG: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Nanga Tayap, Desa Batu Mas, Desa Sepakat Jaya, Desa Gegolak dan Desa Pateh Benteng Kecamatan Nanga Tayap
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi dua desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas-Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
8 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai asas pengelolaan keuangan desa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; APBDesa; pengelolaan; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
47 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sido Rejo, Beruntung Raya, Barakat Mufakat Dan Makmur Jaya Dalam Kecamatan Satui
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik serta adanya aspirasi masyarakat untuk melakukan pemekaran desa; bahwa berdasarkan usulan masyarakat dalam hal pemekaran desa yang tertuang dalam berita acara hasil verifikasi administrasi desa persiapan Sido Rejo tanggal 16 Juli 2020, desa persiapan Beruntung Raya Kecamatan Satui tanggal 30 juli 2020, desa persiapan Barakat Mufakat dan Makmur Jaya Kecamatan Satui tanggal 16 Juli 2020, berita acara Hasil Verifikasi Teknis Melalui Peninjauan Lapangan tanggal 6 Agustus 2020, berita acara Rapat Tim Pembentukan Desa Persiapan Nomor B/146.2/4190/ PPD-K.2/VIII/2020, B/146.2/4191/PPD-K.2/VIII/2020, B/146.2 /4192/PPDK.2VIII/ 2020 dan B/146.2/4193/PPD-K.2/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 serta Rekomendasi Layak dari Tim Pembentukan Desa Kabupaten Tanah Bumbu Nomor B/146.2/6617/PPD-K2/VIII/2020 tanggal 28 Agustus 2020; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, dalam hal Bupati menyetujui pemekaran desa, Bupati menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Sido Rejo, Beruntung Raya, Barakat Mufakat dan Makmur Jaya dalam Kecamatan Satui;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Desa Persiapan Sido Rejo, Beruntung Raya, Barakat Mufakat Dan Makmur Jaya Dalam Kecamatan Satui, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Luas, Cakupan Wilayah, Pusat Pemerintahan Dan Batas Desa
3. Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Persiapan
4. Pengangkatan Perangkat Desa Dan Struktur Organisasi Desa Persiapan
5. Tugas Dan Wewenang Penjabat Kepala Desa Persiapan
6. Hak Keuangan Penjabat Kepala Desa Dan Perangkat Desa Persiapan
7. Pembiayaan Desa Persiapan
8. Pembinaan Dan Pengawasan Desa Persiapan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat