PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2011/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Klaten
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Unda g-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Unda g-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peratran Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peratvran Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 26 Tahun 2011
Tata Cara Pemberian Dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2011/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang, perlu ada aturan sebagai pedoman dalam pengelolaannya agar dapat berjalan dengan baik, terkendali dan terkoordinasi;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tangerang tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2011.
1. UU No. 23 Tahun 2000;2. UU No. 1 Tahun 2004;3. UU No. 10 Tahun 2004
;4. UU No. 32 Tahun 2004 ;5. UU No. 33 Tahun 2004 ;6. PP No. 58 Tahun 2005
;7. PP No. 38 Tahun 2007 ;8. Perda Kab Tanggerang No. 2 Tahun 2009 ;9.Perda Kab Tanggerang No. 13 Tahun 2006
1.ketentuan umum;2.peruntukan belanja tidak terduga;3.tata cara pemberian belanja tidak terduga;4.pertanggung jawaban belanja tidak terduga;5.penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan pengaturan Retribusi Rumah Potong Hewan diatur dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong
Hewan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1983; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 555/Kpts/TN.240/9/1986; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; 3.GOLONGAN RETRIBUSI; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA; 5.PRINSIP PENETAPAN DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9.SANKSI ADMINISTRASI; 10.TATA CARA PENAGIHAN; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12.KETENTUAN PENYIDIKAN; 13.KETENTUAN PIDANA; 14.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Pasar Hewan, Izin Usaha Pemotongan Hewan dan Izin Usaha Penyediaan Daging
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD Tahun 2011 No.26/TLD No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
ABSTRAK:
a. bahwa mineral yang terkandung di wilayah Kabupaten
Purworejo merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai
karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan
penting dalam mensejahterakan masyarakat, oleh karena itu
pengelolaannya harus diatur dengan sebaik-baiknya agar
dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemerintah
Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral
dan Batubara, Pengaturan terhadap pertambangan mineral
yang merupakan kewenangan Daerah diatur dengan
Peraturan Daerah;
c. bahwa untuk mengatur pengelolaan pertambangan di
Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pengelolaan
Pertambangan Bahan Galian, namun dengan berlakunya
Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara, maka Peraturan
Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu
disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo
Nomor 3 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun
2004;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi kewenangan
Daerah dalam pengelolaan pertambangan, penyelidikan dan penelitian
pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan, penciutan atau
pengembalian Wilayah Izin Usaha Pertambangan, Wilayah Pertambangan
Rakyat, Izin Usaha Pertambangan, Izin Pertambangan Rakyat, hak dan
kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Pertambangan Rakyat,
usaha jasa pertambangan, reklamasi dan pasca tambang, pendapatan negara
dan Daerah dari pengelolaan pertambangan, kebijakan pengelolaan
pertambangan mineral untuk kepentingan Daerah serta pembinaan dan
pengawasan pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pertambangan Bahan
Galian.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 26 Tahun 2011
PERATURAN STAFF MEDIS (MEDICAL STAFF BY LAWS) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KRT. SETJO NEGORO
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2011/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Staff Medis (Medical Staff By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjo Negoro Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah
Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
dapat berjalan dengan tertib dan lancar maka perlu mengatur
dan menyusun Medical Staff By Laws; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Staf Medis (Medical Staff By Laws) pada Rumah
Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor Tahun 2001; Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 282IMENKES/VII Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 12 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Staf Medis (Medical Staff By Laws) pada Rumah
Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Balimu Kecamatan Lasalimu Selatan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Efektifitas Pelayanan Pemerintahan, Pembangunan Dan Pembinaan Kemasyarakatan Pada Wilayah Desa Lasalimu Perlu Diadakan Pemekaran Dengan Pembentukan Desa Balimu Kecamatan Lasalimu Selatan, Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Desa Balimu Kecamatan Lasalimu Selatan.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Peraturan Desa
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Desa
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemeritahan Desa
Peraturandaerahinimengaturtentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat