Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka penertiban perizinan dan legalitas bangunan rumah tinggal yang sudah selesai 100% (seratus persen) dan sudah ditempati sebelum tanggal 20 September 2017 namun belum memiliki IMB perlu diberikan kebijakan melalui pemutihan IMB, sehingga Perbup Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2015; Perbup Berau Nomor 36 Tahun 2017.
Ketentuan yang diubah dalam peraturan ini adalah Pasal 5 dalam Perbup Berau Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Bupati Berau Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 17 Tahun 2018
TRANSAKSI PEMBAYARAN NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2018/ NO. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSAKSI PEMBAYARAN NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 45 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupatyen Labuhanbatu Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Azas dan Tujuan, Jenis Pembayaran dan Pengecualian, Tata Cara Pembayaran Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2018
Pemutihan Izin-Mendirikan-Bangunan-di-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat, untuk perlindungan serta memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan bangunan yang telah dibangun dan belum memiliki izin mendirikan bangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 06/PRT/M/2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 13 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 34 Tahun 2012; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 31 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pemutihan izin meliputi : Maksud dan tujuan penetapannya; Objek, subjek dan jangka waktu pemutihan; Tata cara, persyaratan dan Biaya; Ketetapan retribusi; dan Pelaksanaan pemutihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMUTIHAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan perlu dilakukan pengaturan kembali mengenai Izin Mendirikan Bangunan; guna memudahkan pengawasan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan keberadaan bangunan, dilaksanakan melalui Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan; untuk memberikan arah dan pedoman bagi semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan diperlukan pengaturan sebagai landasan hukum; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 aayat (6) Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara, persyaratan, dan prosedur bagi masyarakat atau pemilik bangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk mendapatkan izin secara legal melalui program pemutihan. Peraturan ini bertujuan untuk menertibkan dan melegalkan bangunan-bangunan yang belum memiliki izin, sehingga menciptakan tata ruang yang teratur, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Dae rah, perlu menetapkan Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peratu ran Presiden Nomor 91 Tahun 2017 ten tang Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Penyelenggaraan Perizinan;
3. Penandatanganan;
4. Pelaksanaan Perizinan;
5. Pembiayaan;
6. Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan;
7. Pencabutan dan Pembatalan Izin;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2018
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PENDELEGASIAN KEWENANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kepulauan Aru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas
Pendelegasian Sebagian Kewenagan di bidang
Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kepulauan Aru sesuai dengan
ketentuan Pasal 11 Ayat (4) Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor
3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu menyelenggarakan urusan Pemerintahan
bidang Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan
Pelayanan Non Perizinan, sehingga Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 14 Tahun Tahun 2016
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di
Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Kepulauan Aru sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 70 Tahun
2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 14 Tahun Tahun 2016
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di
Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Kepulauan Aru, sudah tidak sesuai dan perlu
diganti.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan
Bupati tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang:Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat