PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KEWAJIBAN KEPESERTAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2018/ No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi serta memastikan terpenuhinya hak-hak tenaga kerja dalam mendapatkan jaminan kesehatan nasional dan meningkatkan kepesertaan penyelenggara jaminan sosial, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.13 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.86 Tahun 2013; PERPRES No.12 Tahun 2013 dan PERDA No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran Kepesertaan, Kewajiban Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu; Pelaksana Pemberian Pelayanan Publik Tertentu, Sanksi Administratif, Hubungan Kerja Sama dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO. 12, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap (PTT) Daerah dan Tenaga Nusantara Sehat (NS) di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan
motivasi kerja dalam memberikan pelayanan langsung
kepada Masyarakat khususnya di bidang pelayanan
kesehatan secara maksimal di lingkungan Dinas
Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, perlu didukung
dengan kinerja dan kualitas Tenaga Kesehatan dengan
memberikan tunjangan tambahan penghasilan/
insentif. Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan/insentif kepada Tenaga
Kesehatan dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah dan Nusantara Sehat
di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru
berdasarkan beban kerja, kelangkaan profesi, kondisi
tempat tugas dan pertimbangan obyektif lainnya
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
yang diberikan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan Pegawai. Berdasarkan pertimbangan
tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Tenaga Kesehatan
dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap (PTT) Daerah dan Tenaga Nusantara Sehat (NS) di
Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Tenaga Kesehatan
dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap (PTT) Daerah dan Tenaga Nusantara Sehat (NS) di
Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kudus No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Dearah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, setiap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif;
b. bahwa sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum tanggal 1 Juli 2018 Nomor 633/PL.01.4-SD/06/KPU/VII/2018 Perihal Penjelasan Terhadap Surat KPU No. 627/PL.01.4/SD/06/KPU/VI/2018 Tanggal 30 Juni 2018 Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus dapat menerbitkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berdasarkan hasil pemeriksaan;
c. bahwa tarif untuk pemeriksaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sebagaimana dimaksud huruf b belum tercantum dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
- Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus ;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus;
Mengubah Ketentuan Lampiran X dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Se-Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraruran Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah yang bersumber dari pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat,
Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan daerah yang ada, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Se-Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Se-Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat peraturan Bupati ini mulal berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Status Kepesertaan Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) PP No. 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemberi Kerja Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat menerapkan sanksi administratif berupa tidka mendapatkan layanan publik tertentu atas permintaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Status Kepesertaan Jaminan Sosial di Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; Inpres No. 8 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang status kepesertaan jaminan sosial dalam pemberian pelayanan publik tertentu di lingkungan pemerintah Kabupaten Temanggung. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini memuat pengaturan mengenai penyelenggaraan dan konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial dalam pemberian pelayanan publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan diatur dalam perjanjian kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan yang yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten, bersifat wajib dan terkait dengan pelayanan dasar; bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan nasional bidang kesehatan, diperlukan pedoman Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 9 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menyelenggarakan pelayanan dasar kesehatan sesuai SPM Bidang Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
4 halaman; Lampiran 66 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan sebagian
tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, khususnya
pelayanan kesehatan masyarakat dalam bidang pelayanan
laboratorium kesehatan, dipandang perlu dibentuk Unit
Pelayanan Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas
Kesehatan Kabupaten Lamandau. bahwa berdasarankan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Kabupaten
Lamandau Nomor 11 Tahun 2016, pada Dinas Daerah dan
Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelayanan Teknis untuk
melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau
kegiatan teknis penunjang tertentu Perangkat Daerah
induknya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 39 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI ;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
ESELONERING;
BAB VII
KEPEGAWAIAN;
BAB VIII
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
BAB IX
PENDANAAN;
BAB IX
PENDANAAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk mendukung daerah dalam mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan, perlu jaminan persalinan (Jampersal). Berdasarkan peraturan menteri kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan, maka untuk kelancaran pelaksanaan penggunaan dana jaminan perlu dibentuk Peraturan Bupati.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 61 Tahun 2017; Perda Kab. HSU No. 3 Tahun 2014; Perda Kab. HSU No. 1 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 5 Bab dan 16 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PEMANFAATAN - DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN - DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan guna mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu dan anak diselenggarakan upaya kesehatan perorangan, upaya kesehatan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan berupa Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
Agar Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Kapitasi JKN dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan dengan baik, perlu disusun pedoman pelaksanaan dan pemanfatannya.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Permenkes No. 61 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016; Perbub No. 31 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Sumber dan Pengelolaan Dana; Pertanggung Jawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2011 tentang Penetapan Kegiatan dan Besaran Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Dana Bantuan Operasional Kesehatan dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya TA 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2011 tentang Penetapan Kegiatan dan Besaran Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Dana
Bantuan Operasional Kesehatan dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Mekanisme dan tata cara penyampaian laporan pertanggungjawaban diatur lebih lanjut dengan
Keputusan Kepala Dinas Kesehatan.
8 hlm.; Lampiran 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat