Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran APBD tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dapat dibentuk Lembaga Lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) UU No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, untuk menunjang kegiatan Badan Koordinasi Penyuluhan di Provinsi, dibentuk Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Berdasarkan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.16 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan, tugas ,fungsi dan susunan organisasi BAKORLUH, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
dibentuknya Sekretariat BAKORLUH, maka tugas dan fungsi penyuluhan pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan, Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat dihilangkan.
8 halaman, Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 01 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.122 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuanPasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2013-2018.
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2009.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH;
BAB III
PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB IV
PERUBAHAN RPJMD;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 02 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2009-2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah:a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pati yang berkelanjutan perlu untuk menciptakan lingkungan hidup yang serasi, harmonis, tertib, teratur, nyaman dan tenteram serta untuk penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Pati, perlu mengatur ketentuan tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar antara lain ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c, Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pengendalian dan Evaluasi RPJMD, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menentukan urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkatian dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan melalui kewenangan konkuren oleh Pemerintah Daerah;
Dalam rangka memberikan arahan, landasan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, perlu didukung dengan adanya regulasi daerah yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Koordinasi Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan; Hak, Kewajiban Masyarakat dan Peran Serta Masa; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara memperoleh izin, surat tanda daftar, sertifikasi dan/atau rekomendasi, diatur dengan Peraturan Daerah.
Ketentuan Lebih lanjut mengenai Perencanaan, pengadaan dan pendayagunaan serta penempatan tenaga kesehatan; Tata cara penyebaran fasilitas pelayanan kesehatan; Ketentuan tentang tata cara penyelenggaraan dan persyaratan penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan; tata cara persetujuan tindakan Tenaga Kesehatan; Tata cara penyelenggaraan sistem informasi; bentuk dan tata cara koordinasi; tata cara dan tahapan penerapan sanksi administratif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Orang atau Badan yang telah memiliki izin penyelenggarakan pelayanan dan perizinan di bidang kesehatan yang telah ada sebelum berlakunya Perda ini, tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dengan Perda ini.
27 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 9 Tahun 2017 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN DALAM PASAL 105 PP NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BMD, PERLU MENETAPKAN PERDA TENTANG PENGELOLAAN BMD;
BAHWA PERDA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN BMD SUDAH TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SEHINGGA PERLU DIGANTI;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; UMUM; PEJABAT PENGELOLA BARANG; PERENCANAAN KEBUTUHAN BMD; PENGADAAN; PENGGUNAAN; PEMANFAATAN; PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; PENILAIAN; PEMINDAHTANGANAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN; PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; PENGELONAAN BMD PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD; BMD BERUPA RUMAH NEGARA; GANTI RUGI DAN SANKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
342 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan dan perlengkapan atau Rumah Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dapat memberikan tunjangan perumahan. Bahwa berdasarkan laporan final perhitungan appraisal yang dilakukan fihak Jasa Penilai Publik Asmawi dan Rekan Professional Property-Businnes Appraissers & Consultants dengan hasil yang akurat dan akuntabel;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004; Perda Kabupaten Wonosobo No.13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Wonosobo No.13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo (Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Lampiran Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa TA 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015
Materi Pokok: Pengalokasian ADD paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat