pedoman - pelaksanaan - program - jaminan - kesehatan - masyarakat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD 2020/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 99 ayat (1) Perpres No. 82 Tahun 2018 Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan dalam rangka penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Masyarakat agar berjalan secara tertib maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Perpees No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No. 5 Tahun 2018; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permensos No. 15 Tahun 2018; Perda Prov Jabar No. 4 Tahun 2013; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 39 tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 21 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Prinsip, Organ Pelaksana, Pemberi Pelayanan Kesehatan, Manfaat, Peserta Dan Kepesertaan, Mekanisme Pelaksanaan, Pengajuan Klaim, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintaha Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Kesatu dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2009 Kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 541);
Peraturan Daerah kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor 11); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH
KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 62 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Miskin
ABSTRAK:
bahwa lulusan pendidikan tinggi merupakan aset Daerah yang diharapkan akan berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah; bahwa dalam rangka memotivasi lulusan SMA/SMK atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi, perlu dukungan pemberian dana Pemerintah Daerah dalam bentuk Beasiswa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Miskin;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 39 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dantujuan, jumlah beasiswa, pemanfaatan beasiswa, persyaratan, tata cara pengajuan dan mekanisme pencairan beasiswa, laporan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 62 Tahun 2022
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 No. 789
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Program Strata Satu Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan dengan tujuan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri; b. bahwa untuk meringankan tutor dan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan anak usia dini terhadap pembiayaan pendidikan, maka Pemerintah Daerah mengalokasikan bantuan biaya pendidikan program strata satu; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Program Strata Satu Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014.
Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Program Strata Satu Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan Menag No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 67 Tahun 2015 Tentang Bantuan Pemerintah pada Kementrian Agama
Mengubah :
Peraturan Menag No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 67 Tahun 2015 Tentang Bantuan Pemerintah pada Kementerian Agama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai
potensinya sehingga diperlukan program kesejahteraan sosial anak yang terarah, terpadu dan berkelanjutan; Untuk melaksanakan program kesejahteraan sosial anak, diperlukan pengaturan yang terintegrasi dan terkoordinasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.4 Tahun 1979; UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2012.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif, meliputi:
a. Ketentuan Umum;
b. Tugas dan fungsi;
c. Keanggotaan;
d. Rincian tugas;
e. Tata kerja; dan
f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 62 Tahun 2019
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 73 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA SEKTOR PERUMAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengantelah diterbitkannya Surat Walikota Bima tanggal 28 Maret 2019 Nomor 360/157/III/2019 tentang Kebijakan Pembangunan Perumahan Insitu di Bantaran Sungai dan Surat Walikota Bima Tanggal 28 Maret 20129 Nomor 360/158/III/2019 tentang Penyederhanaan Tahapan Pencairan Bantuan Perumahan Korban Banjir Insitu, perlu dilakukan perubahan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sektor perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 26 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sektor Perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 44 Tahun 2018 tentang Petunjuk Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 26 Tahun 2018 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Sektor Perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
-
-
82
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat