PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK
TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status
Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan publik Tertentu di
Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan konfirmasi Status Wajib
Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten
Kerinci;
1. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang
Pengubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Lingkungan
Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1643);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, (Lembaran Negara Republik
Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009, tentang
Penetapan Penetapan Peraturan Pemerintah Pusat Nomor 5
Tahun 2008 tentang perubahan kedua ke 4 Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan clan tata cara
perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4099);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 nomor 82, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Peru ndang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah penganti UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 58 Tambahan Negara Republik
Indonesia 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah ); Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009
Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman
Modal;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126);
10. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Republik Indonesia Nomor
138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan terpadu
Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1956);
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN
KEWAJIBAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
KERINCI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 1 tanggal 3 Januari 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 111 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Jasa Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
Usaha Jasa Pos dan Telekomunikasi merupakan Cabang Produksi yang penting bagi negara dan guna meningkatkan kesejahteraan umum dikawasan perkotaan maupun kawasan pedesaan, dengan diberikannya kewenangan kepada Daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri dalam Era Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–undang Nomor 6 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang–undang Nomor 21 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 3 Tahun 2001.
Dalam peraturan dibahas mengenai pos, telekomunikasi, pembinaan dan penertiban, pengujian alat dan perangkat pos dan telekomunikasi, tim pemantuan dan penertiban pos dan telekomunikasi, pendidikan dan pelatihan pos dan telekomunikasi. pengamanan fasilitas umum dan telekomunikasi, nama, oyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa pengihan, pengawasan dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2003.
25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.76, TLD NO.76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dengan bertambahnya beberapa jenis pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah La Galigo, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2O11 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perkembangan saat ini.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
70 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/NO. 1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dilakukannya penataan kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, maka Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 1999 perlu disesuaikan;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.18 Tahun 1997;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.65 Tahun 2001;
Keputusan Menteri Dalam Negeri No.174 Tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam Negeri No.175 Tahun 1997;
Keputusan menteri Dalam negeri No.119 Tahun 1998;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.11 Tahun 1985;
1.Ketentuan Umum 2.Obyek dan Subyek Retribusi 3.Golongan Retribusi 4.Cara Mengukur Tingkat penggunaan Jasa 5.Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Retribusi 6.Masa Retribusi dan saat Retribusi Terutang 7.Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Retribusi 8.Tata Cara Pembayaran 9.Sanksi Administrasi 10.Tata Cara Penagihan 11.Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi 12.Kedaluwarsa Penagihan 13.Cara Pembetulan,Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan dan Sanksi Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi 14.Keberatan 15.Pengembalian Kelebihan Pembayaran 16.Penyidikan 17.Ketetntuan Pidana 18.Ketentuan Lain-lain 19.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi;
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan Wisma Bantimurung Jakarta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dalam Pasal 158 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah; bahwa dengan semakin meningkatnya pengunjung wisma maka perlu
pengaturan yang lebih optimal dalam rangka penerimaan Retribusi tarif
sewa Wisma Bantimurung Jakarta sebagai salah satu sumber pendapatan
asli daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
9. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN WISMA BANTIMURUNG JAKARTA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat