PERWALI Kota Bekasi No. 121 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota Bekasi
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 9 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 84 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA BEKASI
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 70, BD 2017/No.70 D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Belasi Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 66 Tahun 2017
PERWALI Kota Bekasi No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD 2017/Nomor 66 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 63 Tahun 2017
Standar Operasional Prosedur Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD. NO. 2016/33, LL KAB. BURU SELATAN : 7 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosesur (SOP) Layanan
Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Kecil dan Usaha Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemeruntah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 1995; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2016
Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD. NO. 2016/32, LL KAB. BURU SELATAN : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Tarif Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 tahun 2008,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Tarif Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penjaminan Personal Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir Dan Investasi Pemerintah Kota Ambon, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penjaminan Personal Kredit Mikro Pada Unit Pelasana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penjaminan Personal Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 3 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon yang menegaskan Penyelenggaraan Dana Bergulir dilaksanakan oleh Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Ambon dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (PPK-BLUD). Sesuai Pasal 65 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja DinasDinas
Kota Ambon, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dapat dilakukan berdasarkan
pertimbangan kebutuhan dan kaitannya dengan pelaksanaan teknis operasional/pelaksanaan
teknis urusan dinas. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat